Back to Top
EKBIS

Pekerja Sudah Punya Rumah Tetap Harus Iuran Tapera, Buat Apa?

DEMOCRAZY.ID
Mei 31, 2024
0 Komentar
Beranda
EKBIS
Pekerja Sudah Punya Rumah Tetap Harus Iuran Tapera, Buat Apa?

DEMOCRAZY.ID - Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Heru Pudyo Nugroho mengapa semua pekerja baik swasta maupun ASN diwajibkan mengikuti program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), kendati karyawan sudah memiliki rumah. Dia beralasan, kewajiban ikut tabungan tersebut tidak terlepas untuk memberikan subsidi. Heru menjelaskan kesenjangan kepemilikan rumah di Indonesia masih sangat tinggi, yakni 9,95 juta orang atau keluarga tidak memiliki rumah. Sementara, kemampuan pemerintah dengan berbagai skema subsidi dan fasilitas pembiayaan hanya mampu menyediakan kurang lebih 250 ribu rumah. Sedangkan setiap tahunnya ada 700.000 sampai 800.000 yang belum memiliki rumah. "Jadi kalau mengandalkan pemerintah saja nggak akan ngejar sampai kapan backlog-nya mau selesai. Makanya perlu grand desain dengan melibatsertakan masyarakat untuk bersama-sama pemerintah bareng-bareng ini dan konsepnya bukan iuran. Tabung, konsepnya adalah nabung," kata Heru saat konferesns
Baca selengkapnya

Penulis blog