Back to Top
HUKUM POLITIK

PDIP Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

DEMOCRAZY.ID
Mei 04, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
PDIP Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

DEMOCRAZY.ID - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Syarief Hasan merespons PDI-P yang menyebut MPR bisa tidak melantik Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka jika PTUN mengabulkan gugatan mereka. Syarief mengatakan, jika mengacu pada UU Pemilu, MPR harus melantik presiden terpilih yang sudah ditetapkan KPU. "Menurut UU Pemilu, MPR harus melantik presiden terpilih yang sudah ditetapkan oleh KPU hasil pemilu," ujar Syarief saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Kamis (2/5/2024). Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid mengatakan, PDI-P baru melempar harapan saja. Jazilul mengatakan, mereka harus menanti keputusan hukum dari PTUN terlebih dahulu. "Itu baru harapan saja. Kita tunggu keputusan hukum PTUN," kata Jazilul. Sebelumnya, PDI-P mengajukan gugatan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, karena dianggap melakukan perbuatan melawan hukum karena meloloskan Gibran Rakabuming Raka menjadi calon
Baca selengkapnya

Penulis blog