PDIP Klaim MPR Bisa Batal Lantik Prabowo-Gibran, Begini Skenarionya - DEMOCRAZY News Back to Top
POLITIK

PDIP Klaim MPR Bisa Batal Lantik Prabowo-Gibran, Begini Skenarionya

DEMOCRAZY.ID
Mei 02, 2024
0 Komentar
Beranda
POLITIK
PDIP Klaim MPR Bisa Batal Lantik Prabowo-Gibran, Begini Skenarionya

DEMOCRAZY.ID - PDI Perjuangan (PDIP) mengeklaim MPR bisa batal melantik presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024–2029 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. Pasalnya, saat ini Tim Hukum PDIP sedang menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Ketua Tim Hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun menjelaskan, pihaknya merasa KPU telah melakukan perbuatannya melawan hukum.  Dia mencontohkan, KPU memakai PKPU No. 19/2023 atau aturan lama ketika menerima pendaftaran calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka. Padahal, aturan tersebut mengatur usia minimal presiden dan wakil presiden harus 40 tahun, sedangkan saat itu Gibran masih 36 tahun. Oleh sebab itu, Gayus meyakini jika PTUN menerima gugatan Tim Hukum PDIP maka MPR bisa memakai putusan tersebut sebagai alasan tidak melantik Prabowo-Gibran. "Rakyat yang diwakili di Senayan, di legislatif, yaitu MPR wadahnya seluruh rakyat mempunyai keabsahan berpendapat, itu ada di sana, diwakili. Dia akan memikirk
Baca selengkapnya

Penulis blog