PDIP Bakal Jegal Pelantikan Prabowo-Gibran Lewat Dua Cara Ini, Presiden dan Wapres Terpilih Bisa Batal Diangkat? - DEMOCRAZY News Back to Top
POLITIK

PDIP Bakal Jegal Pelantikan Prabowo-Gibran Lewat Dua Cara Ini, Presiden dan Wapres Terpilih Bisa Batal Diangkat?

DEMOCRAZY.ID
Mei 11, 2024
0 Komentar
Beranda
POLITIK
PDIP Bakal Jegal Pelantikan Prabowo-Gibran Lewat Dua Cara Ini, Presiden dan Wapres Terpilih Bisa Batal Diangkat?

DEMOCRAZY.ID - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo merespons peluang pembatalan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Sebelumnya, PDIP telah membawa berkas gugatan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di sidang perdana pada 2 Mei 2024. Terdapat empat pokok Petitum yang dimohonkan oleh PDIP kepada PTUN , yang intinya adalah pembatalan terhadap Keputusan KPU serta untuk mencabut dan mencoret Prabowo-Gibran sebagai Capres Cawapres terpilih. Selain itu, Ketua Tim Hukum PDIP Gayus mempertegas bahwa PTUN bisa dijadikan pertimbangan oleh MPR RI untuk tidak melantik Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden RI. Lantas, apakah MPR memang bisa membatalkan pelantikan Prabowo-Gibran berdasarkan hasil putusan PTUN? Bambang Soesatyo selaku Ketua MPR RI menegaskan bahwa pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pemilu 2024 sangat sulit untuk bisa dijegal. Menurut Bamsoet, apa yang telah diputu
Baca selengkapnya

Penulis blog