Back to Top
HUKUM

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum Secara Kaku

DEMOCRAZY.ID
Mei 04, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum Secara Kaku

DEMOCRAZY.ID - Pakar Konstitusi Universitas Islam Indonesia atau UII Yogyakarta, Ni'matul Huda, menilai putusan MK mengenai sengketa pilpres dihasilkan dari pendekatan formal legalistik yang kaku. "Pada pilpres 2024 terjadi hiruk pikuk dan kegaduhan karena secara terang-terangan presiden dan aparaturnya bersikap tidak netral, bahkan mendukung pasangan calon presiden tertentu," kata Ni'matul dalam diskusi virtual pada Sabtu, 4 Mei 2024. Dia melanjutkan, apa yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi seolah mencoba menyuburkan spirit politik dinasti yang dibungkus oleh virus nepotisme sempit.  Menurut Ni'matul, ini tentu berpotensi mengancam tata nilai demokrasi kedepan.  "Oleh karena itu, dalam memeriksa mengadili dan memutus perselisihan pilpres 2024, Mahkamah Konstitusi sepatutnya tak boleh sekedar berhukum melalui pendekatan formal legalistik dogmatis yang menghasilkan rumusan hukum rigid, kaku, dan bersifat prosedural," kata Ni'matul. G...
Baca selengkapnya

Penulis blog