Pakar Tata Negara: Jokowi Bisa Batalkan Tapera Kalau Mau Dengar Suara Publik - DEMOCRAZY News Back to Top
EKBIS

Pakar Tata Negara: Jokowi Bisa Batalkan Tapera Kalau Mau Dengar Suara Publik

DEMOCRAZY.ID
Mei 29, 2024
0 Komentar
Beranda
EKBIS
Pakar Tata Negara: Jokowi Bisa Batalkan Tapera Kalau Mau Dengar Suara Publik

DEMOCRAZY.ID - Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari, mengatakan Pemerintah Presiden Joko Widodo atau Jokowi masih bisa membatalkan iuran wajib Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera.  Pengajar di Universitas Andalas ini mewanti-wanti supaya jangan sampai banyak pandangan menduga iuran Tapera sebagai upaya perampokan legal oleh negara terhadap warganya. Jokowi memberlakukan iuran wajib Tapera bagi pegawai swasta melalui penandatanganan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 pada 20 Mei 2024.  Isi PP Tapera yang diteken Jokowi membuat gaji pekerja baik pegawai negeri sipil maupun swasta, bakal dipotong 3 persen untuk simpanan Tapera mulai Mei 2027. Kebijakan ini mendapat penolakan dari sejumlah elemen masyarakat. Sebabnya aturan pemotongan gaji dianggap terjadi di tengah kondisi ekonomi yang lesu.  Misalnya penolakan ini dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Pekerja di Kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) yang te
Baca selengkapnya

Penulis blog