HUKUM

Miris! Pengakuan Staf Wakil Ketua DPRD Jambi: Tagih Haknya Malah Dilapor ke Polisi dan Dituding Hilangkan iPad

DEMOCRAZY.ID
Mei 14, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Miris! Pengakuan Staf Wakil Ketua DPRD Jambi: Tagih Haknya Malah Dilapor ke Polisi dan Dituding Hilangkan iPad

Miris! Pengakuan Staf Wakil Ketua DPRD Jambi: Tagih Haknya Malah Dilapor ke Polisi dan Dituding Hilangkan iPad


DEMOCRAZY.ID - Kembali kabar miring datang dari lingkungan wakil rakyat yang kali ini dari menyeret Wakil Ketua DPRD Jambi.


Permasalahan berawal dari Shifa yang merupakan staf dari Wakil Ketua DPRD Jambi yang tagih haknya malah dilaporkan ke Polisi dan dituding hilangkan Ipad.


Shifa sendiri merupakan staf Wakil Ketua DPRD Jambi yang mengakui mengerjakan berbagai macam pekerjaan sesuai dengan keperluan, mulai dari staf, ADC, fotografer hingga jadi supir serta tim kreatif.


Menurut Shifa yang akrab dipanggil Ifa menjelaskan permasalahannya dengan Wakil Ketua DPRD Jambi, saat dirinya meminta pergantian uang yang digunakan untuk pembuatan spanduk serta uang dinas.


Setelah spanduk selesai dicetak, namun karena keperluannya lebih maka kemudian dilakukan penambahan cetak spanduk.


“Biaya cetak spanduk 400-an ribu rupiah, karena kurang kemudian dicetak lagi dan masih menggunakan uang Ifa,” paparnya.


Akan tetapi saat Shifa menagih uangnya yang terpakai untuk makan, namun Wakil Ketua DPRD Jambi menyuruhnya meminta ke sosok yang di panggil Umi.


Sayangnya Umi tersebut juga tidak memegang uang karena telah habis digunakan untuk pembayaran tagihan yang lainnya.


“Kalau semua uang yang ditagihnya mencapai Rp12.600.000, itu semua uang perjalanan dinas berdasarkan bukti yang ada,” papar Shifa.


Permasalahan ini mencapai puncaknya saat Shifa bertemu dengan Wakil Ketua DPRD Jambi yang dibantu dijadwalkan oleh pihak Sekretaris Dewan.


Akan tetapi, Shifa terkejut saat mendatangi rumah dinas Wakil Ketua DPRD Jambi karena banyaknya pengamanan.


“Ifa hanya mau pamitan karena sudah keluar sebagai staf dan meminta uang yang terpakai serta biaya perjalanan dinas,” terangnya.


Selain itu menurut Shifa, saat bertemu dengan Wakil Ketua DPRD tersebut, dirinya diminta untuk mematikan handphone dan diterima di teras rumah dinas.


“Kalau sekelas Wakil Ketua DPRD kan tinggal bayar saja uang Ifa yang hanya 1 juta rupiah dan uang dinas juga yang bayar adalah kantor,” jelasnya.


Akan tetapi Shifa juga kaget karena saat meminta haknya, Wakil Ketua DPRD mengatakan jika dirinya bohong dan kemudian marah saat dirinya menyerahkan bukti yang ditagihkan.


“Papak itu marah dan berdiri, Ifa juga reflek berdiri, namun tau-tau ada dua satpam yang memeganginya dan menyeretnya kearah pagar,” kenangnya.


Shifa menjelaskan bahwa Wakil Ketua DPRD kembali keluar dan dari balik pintu mengatakan bahwa Ifa gila.


Kemudian Shifa mengtakan bahwa dirinya akan menunggu hingga pukul 10 malam, namun pada jam 20.00 WIB dirinya dijemput Polisi dan dibawa ke Polsek.


“Malahan di Polsek Ifa di BAP atas masalah kehilangan Ipad,” terangnya.


Shifa mengatakan bahwa jam 11.00 WIB datanglah orang TA yang sempat bertemu dengannya di rumah dinas dan menyuruhnya untuk menunggu urusannya hingga diselesaikan.


Sedangkan orang TA itu juga mengakui tidak bisa membantu karena dirinya sudah dipecat.


“Selama menunggu, Ifa bebas dong mau ngapain saja dan dia bilang terserah saja,” ungkapnya di podcast Info Kabar Jambi.


Menurut Shifa dirinya membuka masalah ini hanya ingin haknya dikembalikan dan tidak hanya dirinya, teman-temannya yang lain juga mengalami hal yang sama namun mereka tidak berani untuk membicarakan permasalahaan ini.


“Ifa hanya mau uang Ifa kembali dan uang teman-teman Ifa juga kembali,” tambah Shifa yang mengaku digaji hanya Rp1.500.000 per bulan.


Dalam percakapan tersebut terucap insial P, di mana saat ini terdapat 3 orang Wakil Ketua DPRD Jambi berdasarkan data dprd-jambiprov.go.id, di antaranya Faizal Riza, Pinto Jayanegara dan Burhanuddin Mahir.



Sumber: Disway

Penulis blog