'Mengapa RUU Penyiaran Memicu Kekhawatiran Terhadap Kebebasan Pers?' - DEMOCRAZY News Back to Top
HUKUM

'Mengapa RUU Penyiaran Memicu Kekhawatiran Terhadap Kebebasan Pers?'

DEMOCRAZY.ID
Mei 15, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
'Mengapa RUU Penyiaran Memicu Kekhawatiran Terhadap Kebebasan Pers?'

'Mengapa RUU Penyiaran Memicu Kekhawatiran Terhadap Kebebasan Pers?' Oleh: Damai Hari Lubis Ketua Bid Hukum & HAM DPP Judul yang seolah-olah menuduh, baik dari kalangan pers maupun masyarakat pemerhati kebebasan pers, muncul karena beberapa pasal dalam draft RUU Penyiaran menunjukkan potensi besar untuk mengancam kebebasan pers.  Contohnya, Pasal 50 B Ayat (2) huruf (c) dalam RUU Penyiaran tertanggal 27 Maret lalu oleh Baleg DPR RI (fungsional Komisi 1) melarang penyiaran konten eksklusif jurnalisme investigasi. Mengapa artikel tersebut selain menuduh juga mempertanyakan? Karena aturan ini bertentangan dengan UU No. 40/1999 yang telah berjalan selama 25 tahun dan secara efektif mengatur kerja dan etika pers, termasuk jurnalisme investigasi.  Usulan baru ini, yang melibatkan KPI (Komisi Penyiaran Indonesia), diperkirakan akan melahirkan pasal-pasal yang menghambat kebebasan pers. RUU ini juga mengusulkan bahwa penyelesaian sengketa pers, yang selama ini ditangani oleh Dewan
Baca selengkapnya

Penulis blog