Mahfud MD Ungkap Alasannya Dulu Tolak RUU MK yang Kini Disepakati Pemerintah dan DPR - DEMOCRAZY News Back to Top
HUKUM

Mahfud MD Ungkap Alasannya Dulu Tolak RUU MK yang Kini Disepakati Pemerintah dan DPR

DEMOCRAZY.ID
Mei 15, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Mahfud MD Ungkap Alasannya Dulu Tolak RUU MK yang Kini Disepakati Pemerintah dan DPR

DEMOCRAZY.ID - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap alasannya pernah menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (MK) yang kini telah disepakati pemerintah DPR. Saat masih menjabat dulu, kata Mahfud MD, ia menolak pengesahan RUU MK karena terkait dengan aturan peralihan pasal 87. Menurutnya, hal itu karena aturan tersebut tidak umum. "Yang umum itu kalau ada aturan baru, yang sudah ada itu dianggap sah sampai selesainya masa tugas. Tapi di RUU itu disebutkan dengan berlakunya UU ini maka hakim MK yang sudah menjadi hakim lebih dari 5 tahun dan belum 10 tahun, harus dimintakan konfirmasi ke lembaga yang mengusulkannya," kata Mahfud MD ketika dikonfirmasi pada Selasa (14/5/2024) malam. "Nah itu saya tidak setuju waktu itu karena itu bisa mengganggu independensi hakim MK. Pada waktu itu sedang menjelang pilpres sehingga bisa saja hakim MK dibayang-bayangi oleh ancaman konfirmasi kepada insti
Baca selengkapnya

Penulis blog