DEMOCRAZY.ID - Belakangan ini penegakan hukum di Indonesia banyak diragukan oleh kalangan masyarakat.
Sebab tumpang tindihnya akhir putusan peradilan pada beberapa kasus yang sudah terjadi, tidak sesuai menurut masyarakat.
Mahfud MD mengungkapkan ada 4 mafia dalam peradilan hukum tersebut sehingga terjadinya putusan yang menurut masyarakat tidak sesuai.
Hal itu di ungkapkan melalui video dengan rekaman yang diduga suara dari Prof. Mahfud MD mantan Menkopolhukam.
Mahfud MD membongkar 4 mafia peradilan hukum tersebut yaitu mulai dari Oknum Hakim, Jaksa, Polisi dan Pengacara.
“Mafia peradilan itu hakim, Jaksa, Polisi, dan Pengacara,” ujar Mahfud di Kutip dari Tiktok @justitiaofficial
Dalam rekaman tersebut Mahfud menjelaskan cara mereka mempermainkan dan memeperdagangkan hukum, secara bersamaan mereka kompak dan bekerja sama membangun skenario antara Hakim, Jaksa, Polisi dan Pengacara tersebut.
Nanti pada kasus pidana, Polisi meberikan pasal pada salah seorang terpidana dengan menawarkan suatu keringanan hukum.
“Nanti kasus pidana (Polisi) kasih pasal ini saja, kalau kamu tidak mau bayar nanti kena pasal ini kamu,” jelas Mahfud dengan nada mengancam.
Selanjutnya Jaksa juga menyampaikan pasal keringanan yang akan dikenakan pada terpidana .
“Nanti Jaksanya juga berbisik, nanti tuntut dengan pasal ini,” jelas Mahfud lagi
Kemudian pengacara ikut pada skenario tersebut yang dibangun untuk meringankan hukuman terpidana.
Selanjutnya yang berperan penting dan pemberi keputusan yakni Hakim akan memberikan putusan sesuai dengan skenario yang dibangun dengan penawaran sejumlah materi.
“(Hakim) ok nanti kamu bilang begitu, nanti saya putuskan begini, uangnya dibagi,” jelasnya lagi.
Mahfud menambahkan mafia peradilan dulu permainannya bermain-main dan mengindustrikan hukum dipengadilan.
“Mafia Pengadilan dulu permainannya bermain-main dengan hukum, mengindustrikan hukum depan pengadilan,” tambah Mahfud MD.
Sumber: PikiranRakyat