Kronologi 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Disita Bea Cukai & Bikin Geger Medsos - DEMOCRAZY News Back to Top
TRENDING

Kronologi 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Disita Bea Cukai & Bikin Geger Medsos

DEMOCRAZY.ID
Mei 11, 2024
0 Komentar
Beranda
TRENDING
Kronologi 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Disita Bea Cukai & Bikin Geger Medsos

DEMOCRAZY.ID - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali menjadi sorotan di media sosial.  Kali ini, Ditjen Bea Cukai dituding melakukan penggelapan atas 9 mobil mewah milik pengusaha Malaysia, Kenneth Koh Kiek Lun.  Atas kasus ini, Koh Kiek Lun yang merupakan Direktur Speedline Industries Sdn Bhd telah melaporkan Bea Cukai Soekarno Hatta ke Kejaksaan Agung RI. Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno Hatta Gatot Sugeng Wibowo menjelaskan, kasus ini bermula pada tahun 2019-2020 lalu.  Saat itu 9 mobil mewah itu masuk ke Indonesia menggunakan prosedur impor sementara ATA (Admission Temporaire/Temporary Admission) Carnet. "Dalam kurun waktu tersebut dilakukan pemasukan impor sementara 9 unit mobil mewah menggunakan prosedur impor sementara ATA Carnet," kata Sugeng dalam keterangan yang diterima detikcom, Selasa (7/5/2024). Lalu pada tahun 2021 masa berlaku dokumen ATA Carnet expired atau kedaluwarsa.  Kemudian bulan Maret 2022, Bea Cukai Soetta mengirim sura
Baca selengkapnya

Penulis blog