Kritik Putusan MA Soal Usia Calon Kepala Daerah, NasDem: Enggak Usah Semua Diakali! - DEMOCRAZY News Back to Top
POLITIK

Kritik Putusan MA Soal Usia Calon Kepala Daerah, NasDem: Enggak Usah Semua Diakali!

DEMOCRAZY.ID
Mei 30, 2024
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Kritik Putusan MA Soal Usia Calon Kepala Daerah, NasDem: Enggak Usah Semua Diakali!

DEMOCRAZY.ID - Partai Nasional Demokrat atau NasDem angkat suara ihwal putusan MA Nomor 23 P/HUM/2024 yang menambah tafsir ihwal syarat usai calon kepala daerah.  Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem, Sugeng Suparwoto, mengatakan semestinya putusan Mahkamah tidak terus menerus dijadikan legitimasi untuk memaksakan karier politik agar sesuai keinginan. "Enggak usah semua diakali aturannya," kata Sugeng melalui pesan singkat, Kamis, 30 Mei 2024. Adapun putusan ini, bermula dari gugatan yang dimohonkan Ketua Umum Partai Garuda, Ahmad Ridha Sabana. Dalam gugatannya, Ridha bermaksud menambah tafsir soal syarat usia calon kepala daerah.  Dalam amar putusan, Mahkamah Agung mengubah ketentuan dari yang sebelumnya calon gubernur dan wakil gubernur berusia berusia 30 tahun terhitung sejak penetapan pasangan calon menjadi setelah pelantikan calon. Putusan itu menjadi sorotan manakala Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mendorong Budisatrio Djiwand
Baca selengkapnya

Penulis blog