DEMOCRAZY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset berupa tanah dan bangunan seluas 304,9 M2 yang berlokasi di Kelurahan Kartini, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara. Aset bangunan itu dimanfaatkan untuk kantor Partai Nasdem. Penyitaan bangunan itu dilakukan, lantaran ada kaitannya dengan kasus dugaan suap Bupati Labuhan Batu Erick A Ritonga (EAR). "Karena diduga memiliki keterkaitan dengan proses penyidikan perkara tersangka EAR sebagai pihak penerima suap, tim penyidik, kemarin (1/5) kembali menemukan aset lain dari Tersangka dimaksud berupa tanah beserta bangunannya seluas 304,9 M2 yang berlokasi di Kelurahan Kartini, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhan Batu, Sumut," kata kepala bagian pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/5). Penyidik lembaga antirasuah melakukan penyitaan terhadap aset tersebut. Sehingga KPK melakukan pemasangan plang di depan bangunan yang disita itu....
DEMOCRAZY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset berupa tanah dan bangunan seluas 304,9 M2 yang berlokasi di Kelurahan Kartini, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara. Aset bangunan itu dimanfaatkan untuk kantor Partai Nasdem. Penyitaan bangunan itu dilakukan, lantaran ada kaitannya dengan kasus dugaan suap Bupati Labuhan Batu Erick A Ritonga (EAR). "Karena diduga memiliki keterkaitan dengan proses penyidikan perkara tersangka EAR sebagai pihak penerima suap, tim penyidik, kemarin (1/5) kembali menemukan aset lain dari Tersangka dimaksud berupa tanah beserta bangunannya seluas 304,9 M2 yang berlokasi di Kelurahan Kartini, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhan Batu, Sumut," kata kepala bagian pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/5). Penyidik lembaga antirasuah melakukan penyitaan terhadap aset tersebut. Sehingga KPK melakukan pemasangan plang di depan bangunan yang disita itu....