Kontroversial! DPR Revisi UU Kementerian, Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri - DEMOCRAZY News Back to Top
HUKUM POLITIK

Kontroversial! DPR Revisi UU Kementerian, Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri

DEMOCRAZY.ID
Mei 15, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Kontroversial! DPR Revisi UU Kementerian, Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri

DEMOCRAZY.ID - Badan Legislasi (Baleg) DPR mulai merevisi UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara pada masa sidang V hingga 11 Juli mendatang. Revisi UU itu bersamaan dengan wacana pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming ke depan akan menambah jumlah kementerian dari semula maksimal 34 menjadi 40 kursi. DPR tetap melakukan revisi meski UU Kementerian pada tahun ini tak masuk program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas.  Baleg DPR menyebut RUU Kementerian bersifat kumulatif terbuka karena didasarkan pada putusan MK Nomor 79/PUU-IX/2011. "Kita berharap fraksi-fraksi mengirimkan nama, Panja seperti biasanya. Jadi setelah ini kita lanjutkan waktunya, kita umumkan kapan rapat panja akan dilakukan," Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi dalam rapat perdana, Selasa (14/5). Putusan MK hanya spesifik meminta penghapusan pada Pasal 10 dalam UU Kementerian yang dinilai bertentangan dengan UUD. Pasal 10 mengatur soal kewenangan presiden untuk menunjuk wakil menteri
Baca selengkapnya

Penulis blog