HUKUM

'Kasus VINA dan Pola Rekayasa Penyidikan ala Polisi'

DEMOCRAZY.ID
Mei 25, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
'Kasus VINA dan Pola Rekayasa Penyidikan ala Polisi'
'Kasus VINA dan Pola Rekayasa Penyidikan ala Polisi'


'Kasus VINA dan Pola Rekayasa Penyidikan ala Polisi'


Oleh: Budi Saks



Akhirnya aku terpaksa melanggar janji untuk mengakhiri bahasan seputar kasus Vina gadis Cirebon itu karena perkembangan yang ada tidak sesuai apa yang diharapkan masyarakat dari kepolisian yang harusnya profesional.


Tapi aku tidak akan menulis panjang hanya sedikit mengantarkan ingatan kita pada pola rekayasa penyidikan kasus ala Polri era Orde Baru.


Mungkin kamu masih ingat kasus pembunuhan Udin wartawan harian Bernas yang menginvestigasi aliran dana suap kolonel (pur) Sri Roso Sudarmo ke yayasan Dharmais lengkap dengan kopian surat tulisan tangan SRS yang ditujukan pada presiden Soeharto kesanggupan membayar upeti satu milyar bila dipilih sebagai bupati Bantul pada saat itu.



Akibat menginvestigasi dugaan suap tersebut Muhammad Syarifudin aluas Udin dibunuh di rumahnya di Bantul pada 1996 dua tahun sebelum Soeharto lengser. 


Dan pada 1998 kasus ini baru dilanjutkan lagi oleh polisi atas desakan semangat Reformasi. 


Namun diduga demi melindungi beberapa pejabat dan keluarga pejabat yang terkait kasus ini maka polisi memaksakan tuduhan pada seorang tukang bernama Dwi Sumaji alias mas Iwik yang tak ada kaitannya dengan perkara ini sebagai tersangka pembunuhan.



Kita mundur lagi ke kasus yang lebih lama lagi.


Ada yang pernah dengar kasus pembunuhan Ditje?


Ditje Budiasih model dan peragawati terkenal era 80an asal Tasikmalaya yang laris sebagai model berbagai produk iklan pada masa itu ditemukan tewas didalam mobil di kawasan Kalibata Jakarta Selatan pada 8 september 1986.


Polisi menyidik kasus pembunuhan ini namun betapa mereka terkejut ketika penyidikan mengarah pada hubungan Ditje dengan beberapa pengusaha nasional yang salah satunya adalah adik kandung presiden RI saat itu yang selain itu ia juga diduga jadi "piala bergilir" diantara kalangan pengusaha kelas kakap Jakarta, para sembilan naga era 80an.


Kasak kusuk dikalangan artis ibukota saat itu Ditje melakukan kesalahan fatal karena sedang dekat dengan suami dari putri sulung presiden saat itu.


Polisi pun panik hilang nyali tak berani meneruskan kasus ini.


Jadi dicarilah kambing hitam.


Muhammad Sirajudin alias Pak'de mantan tentara yang beralih berprofesi sebagai dukun para artis ditangkap dan dipaksa mengakui sebagai pembunuh Ditje dengan segala siksaan brutal agar mengaku sebagai pelaku.



Pak'de dihukum seumur hidup penjara dan setelah orde baru runtuh ia diputuskan bebas oleh Habibie yang dilaksanakan oleh presiden GusDur.


Dari dua contoh kasus diatas rasanya anda sudah bisa menebak bagaimana Polda Jabar dan Polri nampaknya masih mempraktekan pola pola lama era orde baru dalam penanganan kasus Vina ini.


Bernyalilah wahai POLRI !!!

Penulis blog