DEMOCRAZY.ID - Kasus korupsi timah yang merugikan negara akibat kerusakan lingkungan sebesar Rp271 triliun masih dalam proses penyelidikan Kejaksaan Agung (Kejagung). Terbaru, Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menyita rumah mewah yang berlokasi di kawasan Summarecon Serpong, Banten. Rumah mewah dengan luas 805 m2 diketahui atas nama Tamron Tamsil alias Aaon, salah satu tersangka korupsi timah. Rumah Tamron yang disita oleh Kejagung terletak di Crown Golf Utara Nomor 7 Summarecon Serpong, Banten. Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana berdasarkan penelusuran, rumah mewah itu diperoleh berdasarkan jual beli pada 21 Juli 2018. Kemudian, properti tersebut disita oleh tim pelacakan aset pada 14 Mei 2024. "Penyitaan dilakukan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam perkara dugaan korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022," kata ...
DEMOCRAZY.ID - Kasus korupsi timah yang merugikan negara akibat kerusakan lingkungan sebesar Rp271 triliun masih dalam proses penyelidikan Kejaksaan Agung (Kejagung). Terbaru, Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menyita rumah mewah yang berlokasi di kawasan Summarecon Serpong, Banten. Rumah mewah dengan luas 805 m2 diketahui atas nama Tamron Tamsil alias Aaon, salah satu tersangka korupsi timah. Rumah Tamron yang disita oleh Kejagung terletak di Crown Golf Utara Nomor 7 Summarecon Serpong, Banten. Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana berdasarkan penelusuran, rumah mewah itu diperoleh berdasarkan jual beli pada 21 Juli 2018. Kemudian, properti tersebut disita oleh tim pelacakan aset pada 14 Mei 2024. "Penyitaan dilakukan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam perkara dugaan korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022," kata ...