Back to Top
HUKUM

Istri, Anak Serta Cucu Bisa Nyusul SYL ke Penjara karena Kecipratan Duit Korupsi? Begini Kata KPK!

DEMOCRAZY.ID
Mei 03, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Istri, Anak Serta Cucu Bisa Nyusul SYL ke Penjara karena Kecipratan Duit Korupsi? Begini Kata KPK!

DEMOCRAZY.ID - Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri memberikan penjelasan soal kemungkinan keluarga mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) turut menjadi tersangka lantaran diduga terlibat dalam kasus tindak pidana pencucian uang atau TPPU. Pada proses persidangan kasus korupsi SYL terungkap sejumlah aliran uang, di antaranya membeli dan membayar cicilan untuk anaknya, hingga uang sekitar Rp 30 juta per bulan untuk istri SYL. Ali menyebut, keluarga SYL dapat dijadikan tersangka, namun dengan catatan terpenuhi unsur pidananya. "Ya sangat-sangat dimungkinkan ketika terpenuhi unsur kesengajaan. Turut menikmati dari hasil kejahatan. Yang itu nanti terbukti terlebih dahulu kejahatan korupsinya," kata Ali. Ali lantas menjelaskan soal TPPU pasif, yakni pihak yang menikmati dan mengetahui pemberian berupa aset kepadanya dari hasil korupsi. "Kalau TPPU ini ada uang hasil kejahatan. Dan kemudian berubah menjadi nilai ekonomis, baik itu misalnya dibelikan rumah. Ruma...
Baca selengkapnya

Penulis blog