Ini Isi UU Kontroversial India yang 'Singkirkan' Warga Muslim - DEMOCRAZY News Back to Top
AGAMA GLOBAL

Ini Isi UU Kontroversial India yang 'Singkirkan' Warga Muslim

DEMOCRAZY.ID
Mei 04, 2024
0 Komentar
Beranda
AGAMA
GLOBAL
Ini Isi UU Kontroversial India yang 'Singkirkan' Warga Muslim

DEMOCRAZY.ID - Dalam beberapa waktu terakhir, India resmi menerapkan Undang-Undang Amendemen Kewarganegaraan.  Namun UU ini disebut kontroversial dan mengundang dikritik karena mengecualikan umat Islam, komunitas minoritas di India saat ini. UU semacam ini meningkatan kekhawatirannya di bawah pemerintahan nasionalis Hindu pimpinan Perdana Menteri Narendra Modi. Dilansir Associated Press, undang-undang baru tersebut diumumkan pada 11 Maret 2024. Undang-undang ini menetapkan ujian agama bagi para migran dari setiap agama besar di Asia Selatan selain Islam. Kritikus berpendapat bahwa undang-undang tersebut adalah bukti lebih lanjut bahwa pemerintahan Modi sedang mencoba mengubah negara tersebut menjadi negara Hindu dan meminggirkan 200 juta umat Islam di negara tersebut. Apa Itu UU Amendemen Kewarganegaraan? Undang-Undang Amendemen Kewarganegaraan memberikan jalur cepat menuju naturalisasi bagi umat Hindu, Parsi, Sikh, Budha, Jain, dan Kristen yang melarikan diri ke India yang mayoritas
Baca selengkapnya

Penulis blog