Ini Bukti Kejanggalan Harta Kekayaan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi, Tidak Masuk Akal! - DEMOCRAZY News Back to Top
HUKUM

Ini Bukti Kejanggalan Harta Kekayaan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi, Tidak Masuk Akal!

DEMOCRAZY.ID
Mei 15, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Ini Bukti Kejanggalan Harta Kekayaan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi, Tidak Masuk Akal!

DEMOCRAZY.ID - Dianggap punya harta kekayaan tak wajar, Kepala Bea Cukai Purwakarta, Jawa Barat, Rahmady Effendi Hutahaean atau REH dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rahmady Effendi dilaporkan ke KPK oleh Pengacara dari Eternity Global Law Firm, Andreas, atas dugaan tak menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara benar. Selain itu, Rahmady Effendi juga dilaporkan ke Menteri Keuangan, Sri Mulyani oleh Wijanto Tritasana melalui kuasa hukumnya, Andreas. Pasalnya, harta kekayaan yang dilaporkan Rahmady Effendi di LHKPN tidak masuk akal. Di mana, berdasarkan dokumen LHKPN 2023, Rahmady Effendi tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp6,39 miliar. Padahal, Rahmady Effendi tercatat memiliki perusahaan dengan total aset Rp 60 miliar. "Nah ini aset-aset yang sudah diberikan perusahaan ke istrinya atau beli ini didaftarkan atau tidak, ini yang kami tidak tahu," kata Andreas, dikutip dari Kompas.com. Maka dari itu, laporan harta kekayaan R
Baca selengkapnya

Penulis blog