DEMOCRAZY.ID - Rivaldi alias Ucil, salah satu terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon ternyata awalnya ditangkap bukan karena kasus yang menjeratnya sekarang, kata kuasa hukum.
Salah seorang terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon, Rivaldi akhirnya angkat bicara melalui kuasa hukumnya.
Setelah delapan tahun berlalu, muncul dugaan bahwa sebenarnya Rivaldi adalah korban salah tangkap atas kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya Eky.
Pasalnya, banyak hal janggal dalam penangkapan Rivaldi, menurut kuasa hukumnya, Shindy Sembiring.
Shindy mengatakan, bahkan sejak awal kliennya tidak ditahan karena pembunuhan Vina dan Eky.
Rivaldi ternyata sudah ditahan lebih dulu di Polsek Utara Barat karena bertengkar dengan pacarnya, jauh sebelum pembunuhan Vina.
"Jadi dia berantem sama pacarnya, itu di depan Gerage, berantemnya juga kisah asmara biasa, cekcok sedikit. Mungkin pacarnya ini tidak terima langsung melaporkan ke Polsek Utara Barat," kata Shindy, diwawancarai tvOne, Sabtu (25/5/2024).
Di Polsek Utara Barat, Rivaldi ditahan atas kasus penganiayaan dan membawa senjata tajam.
Namun, tanpa ada alasan jelas di tanggal 30 Agustus 2016 pukul 23.00 WIB ia mendadak dipindahkan ke Polresta Cirebon.
Bahkan, pemindahan Rivaldi dilakukan tanpa adiministrasi yang jelas.
Saat itulah, pria yang biasa dipanggil Ucil itu bertemu dengan 7 tersangka pembunuhan Vina lainnya.
Sebelumnya, Rivaldi disebut tak mengenal 7 orang tersangka, demikian pula sebaliknya.
Shindy menjelaskan, nama Rivaldi kemudian diatur agar menggantikan salah satu DPO bernama Andika.
Padahal, tidak jelas siapa itu Andika dan Rivaldi tidak pernah dipanggil dengan nama tersebut.
"Untuk masalah Rivaldi, kenapa bisa ditangkap dan bisa dimasukkan ke dalam kasus Vina dan Eky ini, kami juga sebenarnya sangat membingungkan ya. Semua itu bisa terjadi karena Rivaldi posisinya di satu sel-kan dengan 7 tersangka tersebut," ujar Shindy.
Sumber: TvOne