DEMOCRAZY.ID - Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi Dr. Abdul Aziz Ahmad mengatakan, ia mendapat informasi dari Kementerian Luar Negeri Arab Saudi bahwa ada kurang lebih 100.000 jemaah umrah asal Indonesia yang belum pulang ke Tanah Air. Kemungkinan, beberapa di antaranya akan berhaji tanpa menggunakan visa haji yang resmi dikeluarkan Pemerintah Arab Saudi. Aziz mengingatkan kepada para jemaah bahwa ada aturan tidak boleh melaksanakan haji tanpa visa yang resmi. Beberapa sanksi yang akan diperoleh yaitu Pemerintah Arab Saudi bisa mendeportasi jemaah hingga tidak bisa kembali ke negara tersebut hingga 10 tahun. "Kalau mereka (jemaah) nekat dan di luar kemampuan kami untuk mengatasi, maka harus menanggung risiko sendiri," ujar Aziz, Minggu (12/5/2024), di Kantor Urusan Haji Indonesia di Madinah, dikutip dari Kompas.com, Senin (13/5). "Kalau memang datang ke sini dalam kapasitas sebagai tamu Allah, sebaiknya yang bagaimana lazimnya," ucap Azis lagi. Tak Bisa Wukuf d
DEMOCRAZY.ID - Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi Dr. Abdul Aziz Ahmad mengatakan, ia mendapat informasi dari Kementerian Luar Negeri Arab Saudi bahwa ada kurang lebih 100.000 jemaah umrah asal Indonesia yang belum pulang ke Tanah Air. Kemungkinan, beberapa di antaranya akan berhaji tanpa menggunakan visa haji yang resmi dikeluarkan Pemerintah Arab Saudi. Aziz mengingatkan kepada para jemaah bahwa ada aturan tidak boleh melaksanakan haji tanpa visa yang resmi. Beberapa sanksi yang akan diperoleh yaitu Pemerintah Arab Saudi bisa mendeportasi jemaah hingga tidak bisa kembali ke negara tersebut hingga 10 tahun. "Kalau mereka (jemaah) nekat dan di luar kemampuan kami untuk mengatasi, maka harus menanggung risiko sendiri," ujar Aziz, Minggu (12/5/2024), di Kantor Urusan Haji Indonesia di Madinah, dikutip dari Kompas.com, Senin (13/5). "Kalau memang datang ke sini dalam kapasitas sebagai tamu Allah, sebaiknya yang bagaimana lazimnya," ucap Azis lagi. Tak Bisa Wukuf d