DEMOCRAZY.ID - Polda Metro Jaya menyebut kalau empat anggotanya yang diduga pesta narkoba tengah direhab.
Hal itu diungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki.
“Kan kalau namanya pengguna anggota, anggota yang pengguna kan sama kayak masyarakat biasa, dia melanggar disiplin diproses. Kalau pengguna dia kita rehab. Gitu,” ujar dia, Selasa, 21 Mei 2024.
Adapun alasan mereka direhab lantaran keempatnya termasuk dalam kategori pengguna.
Maka dari itu, mereka wajib menjalani rehab. Perihal sanksi hukuman etik, menurutnya hal itu adalah kewenangan dari Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya selaku pengawas dan penindak etik bagi anggota.
“Kan sudah direhab, kalau sebagai pengguna, baik masyarakat. Anggota secara pelanggaran disiplin kan diproses oleh Bidpropam. Kan sebetulnya itu sudah lama itu,” ujarnya.
5 Oknum Polisi Ditangkap
Sebelumnya, lima oknum polisi ditangkap diduga terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
"Benar, lima (oknum polisi ditangkap)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary saat dikonfirmasi pada Minggu, 21 April 2024.
Ade menuturkan, penangkapan lima oknum anggota polisi merupakan komitmen dari Kapolda Metro Jaya untuk memberantas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di lingkungannya.
"Ini merupakan komitmen Bapak Kapolda Metro Jaya agar Polres jajaran terus mengungkap dan memproses segala bentuk penyalahgunaan narkoba," katanya.
Berdasar hasil tes urine, empat anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya terbukti positif narkoba. Sementara, anggota Polres Metro Jakarta Timur tidak.
Sumber: VIVA