9 Alasan Buruh Desak Cabut UU Ciptaker, Ada Soal Sistem Kontrak 100x - DEMOCRAZY News Back to Top
EKBIS

9 Alasan Buruh Desak Cabut UU Ciptaker, Ada Soal Sistem Kontrak 100x

DEMOCRAZY.ID
Mei 02, 2024
0 Komentar
Beranda
EKBIS
9 Alasan Buruh Desak Cabut UU Ciptaker, Ada Soal Sistem Kontrak 100x

DEMOCRAZY.ID - Kalangan buruh melakukan aksi unjuk rasa pada hari Buruh Internasional atau May Day Rabu (1/5/2024).  Dalam aksinya, buruh membawa dua tuntutan yakni cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja (UU Ciptaker) dan Hapus Outsourcing Tolak Upah Murah. Ada sembilan alasan buruh menolak omnibus law UU Ciptaker tersebut. Pertama, tentang upah minimum yang kembali pada konsep upah murah.  Kedua, faktor outsourcing seumur hidup, karena tidak ada batasan jenis pekerjaan yang boleh di-outsourcing. Adapun pembatasannya diatur dalam Peraturan Pemerintah. "Itu artinya, negara memposisikan diri sebagai agen outsourcing," tegas Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam keterangannya dikutip Kamis (2/5/2024) Ketiga, pihaknya juga menyoroti tentang kontrak yang berulang-ulang, bahkan bisa 100 kali kontrak atau kontrak seumur hidup, karena dikontrak berulang kali, meskipun ada pembatasan lima tahun.  Keempat, pesangon yang murah, dalam aturan sebelumnya seoran
Baca selengkapnya

Penulis blog