DEMOCRAZY.ID - Saka Tatal, salah satu mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon memberi kesaksian bahwa dirinya merupakan korban salah tangkap oleh kepolisian.
Sebelumnya, Saka Tatal telah menghirup udara bebas pada April 2020. Saka divonis 8 tahun penjara saat umurnya 15 tahun.
Ia kemudian mendekam selama 4 tahun kurang karena mendapatkan remisi.
Diketahui, Vina dibunuh oleh 11 orang yang disebut-sebut merupakan anggota geng motor di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (27/8/2016) malam.
Vina ditemukan di lokasi tidak jauh dari mayat kekasihnya, Eki yang juga menjadi korban kebrutalan geng motor. Ketika itu, Eki berusia sama dengan Vina yakni 16 tahun.
Setelah kasus ini kembali mencuat buntut viralnya film dokumenter kasus Vina, Saka dan kuasa hukumnya pun buka suara.
Selengkapnya, berikut pengakuan Saka Tatal, mengaku sebagai korban salah tangkap di kasus pembunuhan Vina Cirebon:
1. Tak Kenal Dua Korban
Saka mengaku tak kenal dengan dua korban, yakni Vina dan kekasihnya, Eky.
Ia pun heran mengapa dirinya ikut terseret kasus pembunuhan ini.
Saka mengaku, dirinya juga tak tahu-menahu soal kronologi yang menyebabkan Vina maupun Eky tewas.
"Kronologi saya kurang paham (soal kasus Vina dan Eki), karena saya tidak ada di tempat waktu itu. Saya ada di rumah, lagi sama kakak saya dan paman saya dan teman-teman. Saya enggak kenal sama Eki dan Vina," ujarnya, Sabtu (18/5/2024).
2. Ditangkap saat Hendak Isi Bensin
Ia menyampaikan, bahwa sebelum ditangkap, ia sedang diperintahkan membeli bensin oleh sang paman.
"Jadi ceritanya, waktu itu sebelum ditangkap saya disuruh sama paman untuk beli bensin bareng sama adiknya paman. Setelah isi bensin, saya niat nganterin motor paman itu. Pas baru nyampe, sudah ada polisi," ucapnya.
Menurutnya, ia menjadi korban penangkapan tanpa alasan jelas.
"Saya sudah jelasin, saya waktu itu cuma nganterin motor (ke paman), eh ikut ketangkep juga, tanpa penyebab apapun, tanpa penjelasan apapun, langsung dibawa," ujar dia.
3. Dipaksa Mengaku hingga Disiksa Polisi
Di kantor Polres, Saka mengaku mengalami penyiksaan yang memaksanya agar mengakui perbuatan yang tidak ia lakukan.
"Nyampe kantor Polres, saya langsung dipukulin, suruh mengakui yang enggak saya lakuin."
"Saya dipukulin, diinjak, segala macam sampe saya disetrum."
"Yang mukulnya pokoknya anggota polisi, cuma enggak tahu namanya, karena enggak kuat dari siksaan, saya akhirnya mengaku juga, terpaksa, enggak kuat lagi," katanya.
4. Bukan Anggota Geng Motor
Saka juga menegaskan, bahwa ia bukan anggota geng motor dan tidak memiliki motor sama sekali.
"Saya itu intinya enggak ikutan geng motor, saya enggak punya motor sama sekali," ucap pemuda 15 tahun kala kejadian itu.
Melalui kisah ini, Saka berharap dapat memulihkan nama baiknya.
"Dengan kejadian ini, saya pengen nama baik saya bagus lagi, seperti dulu lagi, karena saya sekarang susah nyari kerja, seharusnya saya bisa sekolah, kerja jadi malah kayak gini," ujar dia, dengan harapan yang besar.
5. Tak Kenal dengan Salah Satu Pelaku
Selain proses penangkapan dirinya, Saka juga mengungkapkan salah satu kejanggalan di kasus ini yaitu dia tidak mengenali salah satu pelaku, Rivaldi Aditya Wardana. Sedangkan, 6 pelaku lainnya ia secara tegas mengaku mengenali.
"Kalau yang saya nggak kenal itu namanya Rivaldi, saya juga sempat bingung waktu di kantor polisi karena saya benar-benar nggak kenal," katanya.
Pengakuan itu pun dikonfirmasi oleh Titin selaku kuasa hukum yang saat itu mendampingi Saka Tatal selama menjalani proses hukum.
Titin mengatakan, terdapat satu orang yang diduga tidak dikenali Saka Tatal dan 6 orang lainnya.
"Iya memang benar ada satu orang diduga pelaku bernama Rivaldi Aditia Wardana yang tidak dikenali oleh 7 orang lainnya termasuk Saka Tatal," ucapnya.
Ia menjelaskan, dari sejumlah pendalaman yang dilakukan oleh pihaknya sebelum 7 orang ini diamankan oleh pihak kepolisian, ternyata Rivaldi sudah ditangkap terlebih dahulu atas kasus yang berbeda karena terbukti membawa senjata tajam.
Sumber: Tribun