31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas - DEMOCRAZY News Back to Top
HUKUM

31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas

DEMOCRAZY.ID
Mei 09, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas

DEMOCRAZY.ID - Pada 8 Mei 1993, Marsinah seorang aktivis buruh Indonesia di Sidoarjo, ditemukan tewas di hutan di Dusun Jegong, Kecamatan Wilangan, Nganjuk, Jawa Timur.  Marsinah merupakan buruh perempuan asal Nganjuk yang sebelumnya bekerja di PT CPS Porong, sebuah pabrik arloji.  Pembunuhan Marsinah menjadi pelanggaran HAM berat yang sampai saat ini masih belum tuntas.  Marsinah diduga dibunuh setelah disiksa dan diculik karena dirinya getol memimpin aksi demonstrasi untuk kenaikan upah buruh di pabrik tempatnya bekerja.  Bahkan, tak peduli jika dirinya perempuan, Marsinah pernah menjadi pemimpin aksi-aksi bersama kawan buruh lainnya. Tindakan represi dari aparat seringkali ia dapat bahkan di detik demo terakhirnya, Marsinah dilaporkan dibawa oleh aparat kepolisian yang kemudian diduga kuat juga ikut terlibat dalam kasus pembunuhan ini.   Kematian Marsinah Dalam demo yang dipimpin oleh Marsinah di PT CPS Porong pada 3 Mei 1993, Marsinah diketahui ditangkap oleh polisi dan dibawa ke
Baca selengkapnya

Penulis blog