Warung Madura Dilarang Buka 24 Jam, Ada Upaya Menyingkirkan Pedagang Kecil - DEMOCRAZY News Back to Top
EKBIS

Warung Madura Dilarang Buka 24 Jam, Ada Upaya Menyingkirkan Pedagang Kecil

DEMOCRAZY.ID
April 29, 2024
0 Komentar
Beranda
EKBIS
Warung Madura Dilarang Buka 24 Jam, Ada Upaya Menyingkirkan Pedagang Kecil

DEMOCRAZY.ID - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menegaskan tidak pernah melarang warung Madura untuk beroperasi 24 jam. Hal itu menanggapi pemberitaan yang beredar di tengah masyarakat terkait dengan jam operasional warung Madura. Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim mengatakan, pihaknya telah meninjau Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan. Menurutnya, didapati kesimpulan bahwa tidak ditemukan aturan yang melarang secara spesifik warung Madura untuk beroperasi sepanjang 24 jam. “Dalam Perda tersebut, pengaturan terkait jam operasional justru berlaku bagi pelaku usaha ritel modern, minimarket, hypermarket, departement store, serta supermarket, dengan batasan jam operasional tertentu,” ujar Arif kemarin. Arif menambahkan, pihaknya akan segera meminta penjelasan lebih lanjut kepada pemerintah daerah terkait, mengenai aturan pembatasa
Baca selengkapnya

Penulis blog