Back to Top
EKBIS

Warung Madura Dihimbau Tak Buka 24 Jam, Negara Diminta Jangan Hambat Rezeki Wong Cilik

DEMOCRAZY.ID
April 26, 2024
0 Komentar
Beranda
EKBIS
Warung Madura Dihimbau Tak Buka 24 Jam, Negara Diminta Jangan Hambat Rezeki Wong Cilik

DEMOCRAZY.ID - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UMKM) berikan himbauan kepada warung madura untuk bisa mengikuti aturan jam operasional yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim belum lama ini meminta warung madura untuk mengikuti aturan jam operasional yang ditetapkan oleh Pemda. "Kalau ada regulasi terkait jam kerja, tentu harus ditaati," ucapnya belum lama ini seperti dikutip, Jumat (26/4). Arif menegaskan harus ada persaingan yang sehat antar pelaku usaha dan hal tersebut wajib ditaati oleh semuanya, termasuk warung madura. Seperti diketahui, sejumlah warung madura jam operasionalnya hingga 24 jam. Namun tak semua wilayah di Indonesia, warung madura bisa buka selama 24 jam seperti di Bali. Di Bali, ada aturan perda yang mengatur jam operasional usaha. Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan mengatur jam operasional toko. Hi
Baca selengkapnya

Penulis blog