Back to Top
HUKUM

Update Laporan Dugaan Korupsi Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, KPK Butuh 40 Hari Menganalisa

DEMOCRAZY.ID
April 03, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Update Laporan Dugaan Korupsi Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, KPK Butuh 40 Hari Menganalisa

DEMOCRAZY.ID - Laporan Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) terkait dugaan korupsi perizinan tambang yang menyeret nama Menteri Investigasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia masih berproses di pusat pengaduan masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, pihaknya membutuhkan waktu 40 hari sejak dilaporkan untuk menganalisis. Jika pun terdapat progres terkait aduan itu, akan disampaikan ke JATAM sebagai pelapor. "Itu kan masih di pengaduan masyarakat ya. Pengaduan masyarakat kan batasannya itu 40 hari kerja, dan itu hanya bisa disampaikan kepada pihak pelapor," kata Ali di gedung Merah Putih KPK, Rabu (3/4/2024). Ali menegaskan sesuai aturan, proses yang berlangsung di pusat pengaduan masyarakat KPK tidak bisa dipublikasi. "Dan memang secara teknisnya itu tidak bisa kami kemudian publikasikan lebih lanjut hasil koordinasi dan komunikasi dengan pihak pelapor, sekalipun teman-teman tahu sia
Baca selengkapnya

Penulis blog