Todung Sebut Kapolri Larang Kapolda dan Kapolres Jadi Saksi Sidang Sengketa Pilpres - DEMOCRAZY News Back to Top
HUKUM

Todung Sebut Kapolri Larang Kapolda dan Kapolres Jadi Saksi Sidang Sengketa Pilpres

DEMOCRAZY.ID
April 01, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Todung Sebut Kapolri Larang Kapolda dan Kapolres Jadi Saksi Sidang Sengketa Pilpres

DEMOCRAZY.ID - Sebanyak 17 orang saksi dan ahli akan memberi keterangan pada persidangan perselisihan hasil pemilihan umum pemilu (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024  yang dimohonkan pasangan calon Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Mahkamah Konstitusi (MK). Ketua Tim Demokrasi dan Keadilan Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis menyampaikan dari 17 orang itu terdiri atas 15 saksi dan 2 ahli.  Pihaknya mengajukan 30 saksi dan 10 ahli, namun MK hanya akan mendengarkan 15 saksi dan 2 ahli.  Menurut Todung, waktu untuk mendengarkan keterangan saksi pun terbatas yakni 20 menit. Dia menilai durasi tersebut tidak cukup untuk menggali keterangan saksi.  “Pembatasan-pembatasan  itu membuat persidangan di MK tidak bisa maksimal membongkar berbagai persoalan pada Pilpres 2024 seperti kecurangan terstruktur sistematis dan massif (TSM), politisasi bansos,” kata Todung mengutip kanal Youtube Abraham Samad, Minggu 31 Maret 2024. Ketua MK Suhartoyo  memberikan kuota kepada pemohon pasangan calon 01 Anies Baswedan-
Baca selengkapnya

Penulis blog