DEMOCRAZY.ID - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan merupakan salah satu dari empat menteri yang diminta oleh Tim Hukum Nasional (THN) Anies-Muhaimin (AMIN) untuk dihadirkan sebagai saksi dalam sidang gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Tiga menteri lainnya adalah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Permintaan kehadiran keempat menteri yang juga didukung oleh tim hukum Ganjar-Mahfud MD itu untuk dimintai keterangan terkait politisasi dan membengkaknya anggaran bantuan sosial jelang Pemilu 2024 kemarin.
Namun Zulhas, demikian sapaan akrab Ketua Umum DPP PAN ini, tidak termasuk dalam daftar empat menteri yang dipanggil secara resmi oleh MK dan hari ini bersaksi dalam sidang lanjutan sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 tersebut.
Keempat menteri yang dipanggil MK adalah tiga menteri di antaranya yang dimintakan oleh Tim Hukum AMIN di atas, ditambah Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia Muhadjir Effendi.
Meskipun, berdasarkan keterangan Ketua MK Suhartoyo sebelumnya, pemanggilan keempat itu bukan karena permohonan kubu AMIN atau Ganjar-Mahfud. Melainkan, untuk kepentingan hakim.
Menariknya, selain tidak ada dalam daftar menteri yang dipanggil MK, nama Zulhas juga tidak termasuk dari delapan menteri yang diminta Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Antikorupsi agar juga dimintai keterangan di sidang sengketa pilpres.
Kemarin, para aktivis demokrasi dan antikorupsi itu bersurat ke MK meminta agar MK memanggil Presiden Jokowi dan delapan jajarannya dipanggil dalam sidang sengketa PHPU sengketa Pilpres 2024.
Delapan menteri itu adalah Mensesneg Pratikno, Menag Yaqut Cholil Qoumas, Mendagri Tito Karnavian, dan Menhan Prabowo Subianto.
Lalu, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Agus Subiyanto, hingga Kepala BIN Budi Gunawan.
Saat dimintai tanggapan atas tidak dipanggilnya Zulhas oleh MK, mantan anggota DPR M. Yasin Kara menebak-nebak alasan kenapa politikus asal Lampung itu tidak menjadi saksi.
Dengan berkelakar, dia menilai, Zulhas tidak ikut dimintai keterangan karena keterlibatannya dalam politisasi bansos sudah sangat jelas.
“Mungkin karena faktanya sudah terang benderang. Kalau sudah terlalu terang benderang, kan tidak perlu dipanggil,” ujarnya sambil tertawa kecil saat dihubungi KBA News Jumat, 5 April 2024.
Politikus senior PAN, yang pada Pilpres 2024 ini tidak sejalan dengan kebijakan Zulhas, lalu mengingatkan bagaimana demonstratifnya Mendag tersebut dalam melakukan politisasi bansos untuk mendukung cawapres Gibran, yang berpasangan dengan Prabowo.
“Kan dilarang menggunakan bansos untuk meningkatkan elektoral. Terus Zulhas teriak-teriak, ‘ini bansos. Kalian harus ketahui bahwa ini dari Pak Jokowi’,” ucapnya.
“Itu kan sudah jelas, jadi tidak perlu dikonfirmasi lagi. Sudah jelas ada di video. Itu sudah cukup jadi fakta. Jadi tidak perlu dikonfirmasi, hakim tidak perlu repot-repot memanggil,” katanya lagi sambil tertawa kecil.
Dia sendiri menyesalkan adanya politisasi bansos termasuk pengerahan aparat dan birokrasi dalam memenangkan Prabowo-Gibran. Menurutnya, hal itu mengancam masa depan Indonesia.
“(Pejabat) yang mau menegakkan hukum diberikan sanksi, yang cawe-cawe, melanggar, merusak demokrasi dikasih prestasi. Ini sangat buruk. Kalau itu terus-menerus terjadi, wah tidak ada masa depan bangsa itu,” tandasnya.
Sebagaimana diketahui, dugaan politisasi bansos dilakukan Mendag Zulhas saat berkampanye di Kendal, Jawa Tengah, pada Selasa, 26 Desember 2023 lalu.
Dalam kesempatan itu, dia menyebut bahwa bansos dan bantuan langsung tunai (BLT) diberikan oleh Presiden Jokowi.
“Yang kasih bansos sama BLT siapa? Yang suka sama Jokowi angkat tangan! Pak Jokowi itu PAN. PAN itu Pak Jokowi. Makanya kita dukung Gibran. Cocok?” ujar Zulhas dalam penggalan video yang tersebar masif saat itu.
Sumber: KBANews