Back to Top
HUKUM

Terkait Ijazah Palsu Jokowi, Pernyataan Otto Tak Berdasar Hukum: 'Asal Bapak Senang'

DEMOCRAZY.ID
April 27, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Terkait Ijazah Palsu Jokowi, Pernyataan Otto Tak Berdasar Hukum: 'Asal Bapak Senang'

Terkait Ijazah Palsu Jokowi, Pernyataan Otto Tak Berdasar Hukum: 'Asal Bapak Senang' Tentang pernyataan Otto Hasibuan terkait “ijazah palsu,” dia menyatakan bahwa pernyataan tersebut tidak benar, dan akhirnya Pengadilan Negeri Jakarta Pusat juga telah menyatakan bahwa gugatan yang diajukan oleh beberapa orang yang diwakili oleh Eggi Sudjana tidak dapat diterima.  Pernyataan hukum Otto Hasibuan ini secara hukum kabur dan membingungkan bagi publik, sehingga perlu ditanggapi dan diluruskan untuk menghindari kesalahpahaman publik tentang makna hukum. Harus dipahami bahwa penolakan putusan tersebut tidak sama dengan kekalahan dalam kasus tersebut. Penolakan tersebut hanya terkait dengan masalah prosedur hukum, dan belum menyentuh substansi atau inti perkara yang sedang berlangsung. Dalam konteks hukum, terdapat dua langkah upaya perlawanan hukum sebagai akibat dari putusan sela yang dimaksud: Mengajukan gugatan kembali, sesuai dengan petunjuk hukum yang terdapat dalam putusan sela.
Baca selengkapnya

Penulis blog