DEMOCRAZY.ID - Sekelompok orang yang mengaku simpatisan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengklaim menemukan indikasi penyelewengan, penyalahgunaan wewenang, dan dugaan penggunaan politik uang dalam pemilihan umum 2024 oleh PSI Solo.
Mereka yang tergabung dalam Gerakan Solidaritas Masyarakat Kota Surakarta (GSMKS) mengendus gejala kecurangan terjadi sejak sebelum kampanye hingga masa rekapitulasi hasil penghitungan suara.
"Kami menilai PSI Kota Solo sangat tidak profesional. Beberapa pihak bahkan terindikasi melakukan penyelewengan," tutur Koordinator GSMKS Edi Tri Wiyanto saat ditemui wartawan di Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa malam, 9 April 2024.
Pertama, Edi menilai PSI Kota Solo gagal menyelenggarakan bimbingan teknis untuk para saksi.
Padahal bimbingan teknis adalah langkah penting untuk melatih saksi menjaga suara PSI.
Walhasil, saksi diduga melaksanakan tugasnya secara amatiran. PSI Kota Solo pun tidak mendapatkan hasil optimal dalam pemilihan umum.
Dugaan para simpatisan diperkuat dengan jumlah saksi di tempat pemungutan suara (TPS). Pada hari pemungutan suara, saksi di TPS Kota Solo tak memenuhi kuota, yakni 1.773 saksi.
Tidak terpenuhinya kuota saksi diduga menjadi salah satu penyebab PSI gagal mencapai target perolehan tujuh kursi untuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Surakarta dan target perolehan suara secara nasional 7 persen.
Edi mempertanyakan komitmen PSI terhadap penyediaan saksi. Mereka menduga pengurus PSI pusat sebenarnya menyiapkan anggaran yang cukup untuk saksi.
Namun, anggaran itu disinyalir disalahgunakan oleh sebagian pihak di struktural kepengurusan PSI Kota Solo.
"Lalu berdasarkan informasi yang kami himpun, lebih dari satu bulan terakhir, ada indikasi praktik politik uang oleh sejumlah calon legislatif PSI di Kota Solo. Terdapat caleg yang meraih suara dalam jumlah besar di beberapa wilayah, padahal yang bersangkutan tidak pernah satu kali pun melakukan sosialisasi di wilayah tersebut," ucap Edi.
Dugaan itu, kata Edi, itu diperkuat dengan kesaksian dari warga yang mengaku mendapatkan sejumlah uang pada hari pemungutan suara dari salah satu caleg PSI.
Berbagai permasalahan itu dikhawatirkan bisa menggerus kepercayaan masyarakat hingga merusak pamor PSI.
Karena itu, para simpatisan mendesak Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep untuk mencopot Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PSI Jawa Tengah Antonius Yugo Prabowo.
"Kami juga meminta PSI melakukan investigasi atas dugaan adanya penyelewengan, penyalahgunaan jabatan, dan dugaan praktik politik uang oleh pihak yang ada di struktural DPW PSI Jawa Tengah dan PSI Kota Solo," katanya.
Selain itu, dia mengharapkan DPP PSI mengambil tindakan tegas dengan memecat kader-kader yang melakukan pelanggaran jika terbukti bersalah.
"Jika pada 30 April 2024 DPP PSI tidak mengambil tindakan-tindakan tegas, GSMKS akan menggelar unjuk rasa di kantor PSI Solo," kata Edi.
Dimintai tanggapan, Yugo mengatakan nama-nama para simpatisan tersebut bukan merupakan anggota dan kader PSI. Ia membantah terjadi penyelewengan di pemilu 2024.
"Mereka (simpatisan) diduga tim sukses salah satu caleg yang gagal ikut kontestasi," ucap Yugo kepada Tempo, Rabu, 10 April 2024.
Terhadap tudingan indikasi penyelewengan, penyalahgunaan penyalahgunaan jabatan, ataupun politik uang, Yugo mempersilakan mereka untuk membuktikannya.
"Silahkan dibuktikan oleh yang bersangkutan, penyelewengan yang seperti apa, penyalahgunaan wewenang yang bagaimana, dan siapa yang diduga melakukan praktik politik uang," ucapnya.
Sumber: Tempo