POLITIK

Setelah Putusan MK, Massa Akan Gelar Aksi Besar 20 Mei, Din Syamsuddin: Kita Kepung Istana!

DEMOCRAZY.ID
April 22, 2024
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Setelah Putusan MK, Massa Akan Gelar Aksi Besar 20 Mei, Din Syamsuddin: Kita Kepung Istana!

Setelah Putusan MK, Massa Akan Gelar Aksi Besar 20 Mei, Din Syamsuddin: Kita Kepung Istana!


DEMOCRAZY.ID - Presidium Gerakan Penegakan Kedaulatan Rakyat (GPKR) Din Syamsuddin menegaskan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengeketa Pilpres 2024 bukan kiamat.


Hal itu disampaikan Din Syamsuddin saat berorasi mengawal putusan MK di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).


"Perjuangan kita untuk menegakkan kedaulatan rakyat baik untuk GPKR maupun lainnya. Kita akan terus berjuang," kata Din dalam pidatonya.


Perjuangan ini, kata Din, tidak ada titik kembali. Menurut dia setelah aksi demonstrasi hari ini akan ada rapat GPKR.


"Keputusan MK bukan kiamat. Walaupun para hakim MK akan diminta pertanggungjawaban oleh Allah SWT, itu yang tidak mereka sadari," tegasnya.


Menurut dia hari Kebangkitan Nasional 20 Mei akan ada aksi bersama seperti hari ini.


"Tidak lagi di DPR, MK, kita pindah di depan Istana Negara. Ini usul saya 20 Mei kita siapkan (massa) sebesar-besarnya, baru kita kepung Istana Negara," jelasnya.


Sejumlah Tokoh Kawal Sidang Putusan PHPU, Menantu Rizieq Shihab hingga Eks Ketua Umum Muhammadiyah


Pembacaan putusan sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) diwarnai sejumlah aksi unjuk rasa atau demonstrasi, Senin (22/4/2024).


Sejumlah tokoh pun turut serta dalam aksi demo tersebut untuk mengawal putusan sengketa Pilpres 2024.


Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, terlihat dalam barisan massa aksi yakni menantu dari Rizieq Shihab yaitu Muhammad bin Husein Alatas.


Tak hanya itu Mantan Ketua Umum Muhammadiyah Din Syamsuddin juga terlihat juga ikut mengawal putusan Sengketa Pilpres 2024 tersebut.


Din Syamsuddin juga meluangkan waktu untuk berpidato untuk membakar semangat seluruh demonstran.


Tercatat Din Syamsuddin berpidato sekira 20 menit lebih di bawah terik matahari.


Din Syamsuddin yang juga merupakan Presidium Gerakan Penegakan Kedaulatan Rakyat (GPKR) berharap ada mukjizat di MK dalam memutus perkara sengketa Pilpres 2024.


"Saya menyaksikan lewat televisi paling tidak 5 atau enam hakim MK. Saya dapat menyimpulkan bahwa MK menolak gugatan dari tim paslon 01 maupun 03," kata Din dalam pidatonya.


Atas hal itu, sikap dan pandangan politik GPKR kata Din menolak secara kategoris keputusan MK terkait pemilu dan pilpres.


"Saya kira masih berlangsung. Siapa tahu masih ada mukjizat. Itu yang kita doakan," harapnya.


Meski begitu ia menegaskan menolak baik pada tingkat argumen atau alasan yang disampaikan hakim MK.


"Tadi saya ikuti 1 sampai 5 hakim konstitusi. Menyampaikan bahwa apa yang digugat tim 01 maupun 03 Mengapa tidak disampaikan sebelum pilpres," kata Din.


"Terus terang seseorang yang di luar hukum ini adalah pendapat yang aneh bin ajaib. Adalah pendapat yang aneh tapi nyata. Kenapa tim 01 dan 03 menggunggat sebelum pilpres. Bukankah fakta hukum itu dapat berbicara sendiri," jelasnya.


Sumber: Tribun

Penulis blog