DEMOCRAZY.ID - Pengamat hukum Refly Harun menegaskan adanya konspirasi yang terjadi dalam kasus pengadilan belakangan ini untuk merebut kekuasaan melalui kecurangan.
Menurut Refly Harun, pelanggaran hukum terjadi pada rapat permusyawaratan hakim pada 19 September lalu.
Menurut Refly Harun, dalam kesempatan ini seluruh permohonan kandidat yang berusia di bawah 40 tahun untuk jabatan tertentu ditolak.
Namun pada tanggal 21 September, situasinya tiba-tiba berubah.
Dikutip dari youtube Indonesia Lawyers Club, Refly Harun menjelaskan “Paman Usman datang dan empat orang Hakim terpengaruh.”
Refly Harun mengungkapkan bahwa pengaruh dari seorang individu bernama Paman Usman mampu mempengaruhi beberapa Hakim.
Refly Harun mengatakan “Berarti yang disepakati adalah kalau berpengalaman menjadi Gubernur dan atau sedang menjabat Gubernur kan itu yang disepakati lima orang Sesungguhnya tapi dipaksakan.”
“Makanya kemudian Wakil Ketua Hakim konstitusi Saldi Isra merasa heran heran dengan dua hal MK kok cepat sekali berubahnya kedua ini barang belum selesai tiba-tiba sudah diputuskan” tambahnya.
Kejadian ini menuai keheranan banyak pihak.
Bagaimana tidak, perubahan yang begitu cepat ini menjadi buah bibir di kalangan pengamat hukum.
Mereka menyoroti urgensi perlunya penyelesaian yang lebih adil dalam proses hukum.
Namun, konspirasi tidak hanya terbatas dalam ranah hukum.
Refly Harun juga menggarisbawahi dugaan kecurangan dalam proses pemilihan umum (Pemilu).
Meskipun secara kuantitatif kesalahan hitung bisa diakui, namun secara kualitatif, dugaan manipulasi dan kecurangan turut menjadi sorotan.
“Prinsip dasar Pemilu yang jujur dan adil harus tetap dijaga. Negara tidak boleh dipimpin oleh pemimpin yang mendapatkan kekuasaan melalui cara curang,” tegas Refly Harun.
Dalam menghadapi kondisi ini, masyarakat diminta untuk tetap waspada dan aktif dalam memerangi segala bentuk kecurangan dan ketidakadilan.
Refly Harun menegasakan hanya dengan demikian, demokrasi yang sehat dan kuat bisa terus terjaga.
Refly Harun berharap, dengan upaya bersama, negara tidak akan kembali terjerumus ke masa kelam otoritarianisme.
Sumber: HajiNews