DEMOCRAZY.ID - Setelah melewati proses persidangan yang panjang, Mahkamah Konstitusi akhirnya menolak gugatan sengketa PIlpres 2024. Putusan gugatan itu dibacakan oleh Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo, pada Senin (22/4/2024), bersama 7 jajaran hakim lainnya. "Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Suhartoyo membacakan putusan majelis hakim di ruang sidang Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024). Adapun permohonan sengketa hasil Pilpres 2024 itu diajukan oleh pasangan Anies – Muhaimin (Amin). Dengan ditolaknya gugatan tersebut, maka pasangan calon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tetap menjadi pemenang Pilpres 2024, sesuai keputusan KPU. Usai putusan tersebut, sosok hakim MK Suhartoyo menjadi sorotan publik. Tak sedikit yang penasaran dengan latar belakangnya, termasuk harta kekayaannya. Lalu berapakah harta kekayaan yang dimiliki tokoh sentral dalam keputusan sengketa Pilpres 2024 itu, berikut ulasannya. Harta kekayaan Suhartoyo Suhar
DEMOCRAZY.ID - Setelah melewati proses persidangan yang panjang, Mahkamah Konstitusi akhirnya menolak gugatan sengketa PIlpres 2024. Putusan gugatan itu dibacakan oleh Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo, pada Senin (22/4/2024), bersama 7 jajaran hakim lainnya. "Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Suhartoyo membacakan putusan majelis hakim di ruang sidang Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024). Adapun permohonan sengketa hasil Pilpres 2024 itu diajukan oleh pasangan Anies – Muhaimin (Amin). Dengan ditolaknya gugatan tersebut, maka pasangan calon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tetap menjadi pemenang Pilpres 2024, sesuai keputusan KPU. Usai putusan tersebut, sosok hakim MK Suhartoyo menjadi sorotan publik. Tak sedikit yang penasaran dengan latar belakangnya, termasuk harta kekayaannya. Lalu berapakah harta kekayaan yang dimiliki tokoh sentral dalam keputusan sengketa Pilpres 2024 itu, berikut ulasannya. Harta kekayaan Suhartoyo Suhar