Back to Top
HUKUM POLITIK

Pengamat: Berkirim Surat ke KPU Agar Terima Pendaftaran Prabowo-Gibran, Jokowi Sudah Melanggar UU dan Etika

DEMOCRAZY.ID
April 04, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Pengamat: Berkirim Surat ke KPU Agar Terima Pendaftaran Prabowo-Gibran, Jokowi Sudah Melanggar UU dan Etika

DEMOCRAZY.ID - Pengamat Kebijakan Publik Sudrajat Maslahat menilai, sebagai pribadi Presiden Jokowi merupakan manusia dengan etika dan rasa malu yang rendah. Dia melakukan apapun demi mengamankan kepentingan diri dan keluarganya. Dia menyatakan hal itu ketika dihubungi Rabu, 3 April 2024. Sebagai informasi, Ketua KPU Hasyim Asy’ari dalam sidang MK, Senin, 1April, mengatakan bahwa lembaga yang dipimpinnya terpaksa menerima pendaftaran Prabowo-Gibran karena adanya surat Presiden Jokowi agar menerima pendaftaran walaupun beberapa syarat belum terpenuhi, seperti belum diubahnya Peraturan Komisi Pemilihan Umum  (PKPU) tentang syarat umur paslon. “Apa yang dilakukan KPU dan Presiden Jokowi sangat tidak etis. KPU adalah lembaga independen, seharusnya tidak bisa diintervensi oleh siapapun termasuk juga seorang presiden sekalipun. Presiden juga mestinya menjaga marwah sehingga tidak berlaku seperti preman memaksakan kehendak.” Ditambahkanya, berdasarkan Pasal 3 UU No. 7 tahun 2017 tentang Pem
Baca selengkapnya

Penulis blog