Para Pakar Pernah Ingatkan Ini ke MK soal Menteri Jokowi Jadi Saksi di Sidang Pilpres - DEMOCRAZY News Back to Top
POLITIK

Para Pakar Pernah Ingatkan Ini ke MK soal Menteri Jokowi Jadi Saksi di Sidang Pilpres

DEMOCRAZY.ID
April 02, 2024
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Para Pakar Pernah Ingatkan Ini ke MK soal Menteri Jokowi Jadi Saksi di Sidang Pilpres

DEMOCRAZY.ID - Mahkamah Konstitusi atau MK memutuskan untuk memanggil empat menteri di kabinet Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Pilpres 2024) pada Jumat, 5 April 2024 mendatang. Pakar hukum tata negara Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, pernah mengingatkan ini kepada MK. Herdiansyah awalnya mengatakan, Hakim Konstitusi dapat memanggil paksa menteri untuk bersaksi di sidang PHPU Pilpres.  Jika menteri Jokowi menolak bersaksi setelah diminta hakim MK, katanya, bisa dikenakan pidana. Herdiansyah menjelaskan, dalam hukum acara ada prinsip actori in cumbit onus probandi, yakni orang yang mendalilkan yang harus membuktikan.  “Tetapi dalam pembuktian di Mahkamah Konstitusi, majelis hakim bisa bertindak sebagai pihak yang dapat menghadirkan saksi untuk didengar kesaksiannya di hadapan peradilan,” kata Herdiansyah kepada Tempo, Sabtu, 30 Maret 2024. Sehingga menteri yang menolak hadir saat dipanggil s
Baca selengkapnya

Penulis blog