DEMOCRAZY.ID - Proses persidangan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) nyaris selesai. MK tinggal menggelar sidang pengucapan putusan yang dijadwalkan digelar pada Senin (22/4). MK juga dijadwalkan menerima kesimpulan dari para pihak pada Selasa (16/4/2024) selambat-lambatnya pukul 16.00 WIB. Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana mencoba menjawab sejumlah pertanyaan berbagai pihak soal putusan MK yang akan diambil nantinya. Jawaban yang disebutnya bocoran putusan MK soal Pilpres 2024 itu, diungkap Denny Indrayana di akun X nya, @dennyindrayana, Senin (15/4/2024). “BOCORAN” Putusan MK soal Pilpres 2024. Bagaimana prediksi putusan MK terkait Pilpres 2024? Itulah pertanyaan yang terus saya terima dari banyak orang, offline ataupun online, di Indonesia ataupun di Australia," kata Denny. Ia kemudian menulis bahwa berdasarkan Pasal 77 UU MK, juncto Peraturan MK Nomor 4 Tahun 2023, putusan MK dalam sengketa Pilpres 20
Pakar Hukum Tata Negara Ungkap Bocoran Putusan MK Soal Pilpres 2024, Opsi 3 Diskualifikasi Gibran
April 16, 2024
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Proses persidangan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) nyaris selesai. MK tinggal menggelar sidang pengucapan putusan yang dijadwalkan digelar pada Senin (22/4). MK juga dijadwalkan menerima kesimpulan dari para pihak pada Selasa (16/4/2024) selambat-lambatnya pukul 16.00 WIB. Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana mencoba menjawab sejumlah pertanyaan berbagai pihak soal putusan MK yang akan diambil nantinya. Jawaban yang disebutnya bocoran putusan MK soal Pilpres 2024 itu, diungkap Denny Indrayana di akun X nya, @dennyindrayana, Senin (15/4/2024). “BOCORAN” Putusan MK soal Pilpres 2024. Bagaimana prediksi putusan MK terkait Pilpres 2024? Itulah pertanyaan yang terus saya terima dari banyak orang, offline ataupun online, di Indonesia ataupun di Australia," kata Denny. Ia kemudian menulis bahwa berdasarkan Pasal 77 UU MK, juncto Peraturan MK Nomor 4 Tahun 2023, putusan MK dalam sengketa Pilpres 20