DEMOCRAZY.ID - Tuntutan mendiskualifikasi kemenangan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres dinilai bukan soal keabsahan putusan 90 Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu melainkan karena adanya kecurangan yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Pemilu 2024 untuk memenangkan puteranya. Tuntutan tersebut diutarakan penuntut dari kubu 01 dan 03 dalam sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK. Menurut Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana, ada banyak faktor yang mendasari didiskualifikasinya Gibran sebagai cawapres Prabowo Subianto. “Membatalkan kemenangan Cawapres Gibran bukan karena persoalan pencawapresan yang sudah terlanjur absah melalui Putusan 90 dan berbagai putusan MK sesudahnya. Tetapi, MK memutuskan membatalkan kemenangan cawapres Gibran dengan berbagai pertimbangan konstitusional,” kata Denny dikutip KBA News dari akun X (Twitter) pribadinya @Dennyindrayana, Kamis, 18 April 2024. Denny mengatakan, cawe-cawe Jokowi dalam Pemilu 2024 menjadi salah
Pakar Hukum Tata Negara: Banyak Faktor Mendasari 'Diskualifikasi' Gibran
April 19, 2024
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Tuntutan mendiskualifikasi kemenangan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres dinilai bukan soal keabsahan putusan 90 Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu melainkan karena adanya kecurangan yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Pemilu 2024 untuk memenangkan puteranya. Tuntutan tersebut diutarakan penuntut dari kubu 01 dan 03 dalam sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK. Menurut Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana, ada banyak faktor yang mendasari didiskualifikasinya Gibran sebagai cawapres Prabowo Subianto. “Membatalkan kemenangan Cawapres Gibran bukan karena persoalan pencawapresan yang sudah terlanjur absah melalui Putusan 90 dan berbagai putusan MK sesudahnya. Tetapi, MK memutuskan membatalkan kemenangan cawapres Gibran dengan berbagai pertimbangan konstitusional,” kata Denny dikutip KBA News dari akun X (Twitter) pribadinya @Dennyindrayana, Kamis, 18 April 2024. Denny mengatakan, cawe-cawe Jokowi dalam Pemilu 2024 menjadi salah