POLITIK

MK Harus Pastikan Pilpres Jurdil, Jangan Sampai Presiden Terpilih Seperti Juara Kelas Hasil Nyontek

DEMOCRAZY.ID
April 06, 2024
0 Komentar
Beranda
POLITIK
MK Harus Pastikan Pilpres Jurdil, Jangan Sampai Presiden Terpilih Seperti Juara Kelas Hasil Nyontek

MK Harus Pastikan Pilpres Jurdil, Jangan Sampai Presiden Terpilih Seperti Juara Kelas Hasil Nyontek


DEMOCRAZY.ID - Mahkamah Konstitusi (MK) diharapkan tidak menjadi “mahkamah kalkulator” yang hanya fokus pada hasil penghitungan suara dalam menangani sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.


Tapi MK didorong menelisik lebih dalam untuk melihat dan memastikan apakah proses pilpres sudah berlangsung sesuai dengan konstitusi, yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.


“Pada dasarnya MK itu dibentuk karena menyangkut (pengawalan) soal kualitatif kehidupan berbangsa. Dan kuantifikasi itu tidak bisa mewakili semua nilai kehidupan,” jelas mantan anggota DPR M. Yasin Kara saat dihubungi kemarin, Jumat, 5 April 2024.


Politikus senior ini kemudian mengibaratkan dengan hasil nilai ujian di sekolah. 


Menurutnya, orang yang mendapat nilai bagus, belum tentu yang terbaik, dan juga tidak serta diakui sebagai juara.


“Misalnya saya dapat nilai 10 dalam ujian. Tetapi pengawas, teman-teman sekitar saya mengatakan, saya nyontek. Terus, masak dikatakan saya ini lulus, juara, tidak bisa dong. Maka tegakkan dulu, lihat dulu peraturannya. Ujian tidak boleh nyontek, harus mandiri,” ungkapnya.


“Kalau kemudian menang dengan melanggar peraturan, itu tidak bisa dianggap menang. Jadi justru saya ini gagal. Gagal sebagai murid karena tidak jujur, gagal sebagai murid karena memang bodoh,” sambung tokoh asal Enrekang, Sulawesi Selatan ini.


Demikian pula pada pelaksanaan Pilpres 2024 ini. Dia menegaskan banyak pelanggaran dan kecurangan pada gelaran pesta demokrasi tahun ini. 


Bahkan, katanya menekankan, banyak orang menilai Pilpres 2024 merupakan pilpres paling brutal.


Karena itu, dia menegaskan, MK harus tegas, berani mendiskualifikasi peserta pilpres yang menabrak aturan dan prinsip-prinsip pemilu. 


Sebab, dampak buruknya sangat besar bagi masa depan bangsa kalau lembaga pengawal konstitusi ini mengabaikan berbagai dugaan kecurangan yang terjadi.


“Kalau kemudian MK hanya mengambil langkah dengan hitung-hitungan, maka yang terjadi adalah MK merusak masyarakat, merusak mentalitas masyarakat. Mentalitas bangsa kita akan menjadi mentalitas yang mati secara kreativitas, mati secara inisiatif, dan pada gilirannya akan menjadikan negara yang terbelakang dan miskin,” bebernya.


“Karena kalau tanpa kreativitas, tanpa inisiatif, maka masyarakat itu akan miskin, bagaimanapun keadaannya. Bahkan negara-negara komunis sekalipun pun, seperti China, itu tetap mengandalkan yang namanya kreativitas dan inisiatif masyarakat,” imbuhnya.


Masyarakat kehilangan kreativitas dan insitiatif, lanjutnya beralasan, karena sudah tidak percaya lagi Indonesia sebagai negara hukum. Masyarakat merasa tidak mendapatkan kepastian hukum lagi. 


Karena MK yang sebagai pengawal konstitusi saja mendiamkan berbagai pelanggaran bahkan dianggap melegitimasinya.


“Jadi MK jangan hanya melihat bahwa ini dampaknya hanya hitung-hitungan siapa yang akan memimpin, tapi MK harus memperhitungkan psikologi masyarakat,” pungkasnya.


Sebagaimana diketahui hasil Pilpres 2024 yang ditetapkan KPU pada Rabu, 20 Maret 2024 lalu menempatkan pasangan Prabowo-Gibran sebagai pemenang dengan meraih 58,6 persen suara. 


Namun, dua pasangan lainnya menggugat hasi Pilpres 2024 itu ke MK karena menilai pilpres penuh kecurangan bahkan terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).


Pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, dalam gugatannya, meminta untuk digelar pilpres tanpa pasangan Prabowo-Gibran.  


Sidang di MK sendiri sudah bergulir sejak Rabu, 27 Maret 2024 lalu. Hasilnya akan diputuskan pada 22 April 2024 mendatang. 


Sumber: KBANews

Penulis blog