DEMOCRAZY.ID - Prof. Dr. H. Jimly Asshiddiqie, S.H., M.H., seorang akademisi sekaligus pakar hukum tata negara dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), menyampaikan pandangannya terkait penyelesaian Pasca Pilpres.
Beliau mengungkapkan harapannya agar putusan yang nantinya diambil oleh MK dapat diterima oleh semua pihak.
Menurut anggota Majelis Kehormatan MK (MKMK) tersebut suasana Idul Fitri bisa dimanfaatkan sebagai momentum untuk meredakan ketegangan yang terjadi pasca pemilihan, khususnya Pilpres.
Ini merupakan harapan yang baik untuk mengurangi ketegangan dan memulihkan kepercayaan satu sama lain.
Jimly Asshiddiqie juga menyoroti proses yang sedang berlangsung di MK. Beliau tidak ingin berspekulasi mengenai bagaimana hasil akhirnya nanti.
Mengingat perdebatan yang seru terjadi di MK dengan segala bukti yang disampaikan.
Namun, harapannya adalah agar putusan MK dapat diterima oleh semua pihak, mengingat pentingnya kepercayaan pada lembaga tersebut.
Jimly juga mengingatkan bahwa seluruh pihak sebaiknya menempatkan harapan pada MK.
Meskipun ada yang mungkin merasa tidak puas dengan hasilnya nanti, namun penting untuk tetap mempercayai proses hukum yang berlangsung.
Selanjutnya, Anggota DPD-RI periode 2019–2024 tersebut mengomentari mengenai marahnya publik terhadap dua hal, yakni masalah etika dan dinasti politik.
Marahnya publik menunjukkan bahwa ada aspirasi yang harus diperhatikan oleh para pemimpin.
Jimly berpendapat bahwa setelah pemilu, momentumnya harus dimanfaatkan untuk memperbaiki masalah-masalah tersebut.
Jimly juga menekankan bahwa persoalan ini tidak hanya sebatas menang atau kalah di MK, tetapi juga bagaimana negara ini harus dibenahi dari segi etika dan modernisasi kelembagaan politik.
Pandangan ini mencerminkan harapan Jimly Asshiddiqie untuk memperbaiki dan meningkatkan kondisi bangsa kedepannya.
Pesan yang disampaikan Jimly mengandung makna mendalam, bahwa Indonesia sebagai bangsa yang beradab dan berdaulat hukum, harus mampu menerima keputusan lembaga pengadilan tertinggi dengan lapang dada.
Namun, bagaimana kita, sebagai warga negara Indonesia, menyikapi pesan tersebut?
Menyikapi putusan MK bukanlah semata-mata tugas pemerintah atau elite politik, melainkan tanggung jawab bersama sebagai bagian dari masyarakat.
Kita dituntut untuk menjunjung tinggi supremasi hukum dan menghormati proses hukum yang telah berjalan, tanpa terpengaruh oleh kepentingan politik atau kelompok tertentu.
Kehadiran kita sebagai bagian dari masyarakat haruslah menjadi benteng kestabilan, bukan malah menjadi pemicu ketegangan.
Hasil putusan MK nantinya akan membawa implikasi besar bagi Indonesia kedepannya.
Ini menjadi saat yang krusial bagi negara untuk menunjukkan kedewasaan politik dan hukumnya.
Bagaimana putusan tersebut diputuskan dan diterima akan menjadi cerminan bagi keberlanjutan demokrasi di Indonesia.
Dalam hal ini, kita sebagai warga negara memiliki tanggung jawab untuk terus mengawal proses ini, memberikan dukungan kepada lembaga hukum, dan menghindari upaya-upaya yang dapat mengganggu ketertiban sosial.
Tantangan yang dihadapi Indonesia ke depan tidaklah ringan. Di tengah dinamika politik yang begitu kompleks, kesatuan dan persatuan bangsa menjadi harga mati yang harus dijaga.
Putusan MK haruslah menjadi momentum bagi kita sebagai bangsa untuk introspeksi diri, mengevaluasi nilai-nilai demokrasi, serta merajut kembali benang-benang persatuan yang mungkin sempat terganggu.
Indonesia membutuhkan kesatuan dalam perbedaan, dan kebersamaan dalam menghadapi tantangan-tantangan masa depan.
Oleh karena itu, sebagai warga negara yang cinta akan Indonesia, kita harus aktif berperan dalam proses pembangunan bangsa.
Sumber: BisnisBandung