DEMOCRAZY.ID - Di akhir masa jabatannya untuk periode kedua, Presiden Joko Widodo banyak menuai kritik. Apalagi setelah putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka maju sebagai calon wakil presiden mendampingi calon presiden Prabowo Subianto. Putusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan batas usia capres dan cawapres 40 tahun dinilai memuluskan jalan Gibran sebagai cawapres di usianya yang baru menginjak 36 tahun. Diduga pembatalan batas usia ini dipermulus atas bantuan paman Gibran yang saat itu menjabat sebagai Ketua MK, Anwar Usman. Anwar adalah adik ipar Presiden Jokowi. Isu ini juga yang diangkat oleh The Economist dalam editorialnya. Menurut The Economist, Jokowi mengakhiri masa jabatannya dengan memalukan, sesuai judul editorial tersebut: Jokowi's Inglorious Exit. Menurut editorial tersebut, Jokowi meninggalkan jabatan presidennya dengan menanggung sedikit kepercayaan dari masyarakat dibanding ketika dia mencalonkan diri pertama kali 10 tahun lalu. The Economist menulis, satu
DEMOCRAZY.ID - Di akhir masa jabatannya untuk periode kedua, Presiden Joko Widodo banyak menuai kritik. Apalagi setelah putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka maju sebagai calon wakil presiden mendampingi calon presiden Prabowo Subianto. Putusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan batas usia capres dan cawapres 40 tahun dinilai memuluskan jalan Gibran sebagai cawapres di usianya yang baru menginjak 36 tahun. Diduga pembatalan batas usia ini dipermulus atas bantuan paman Gibran yang saat itu menjabat sebagai Ketua MK, Anwar Usman. Anwar adalah adik ipar Presiden Jokowi. Isu ini juga yang diangkat oleh The Economist dalam editorialnya. Menurut The Economist, Jokowi mengakhiri masa jabatannya dengan memalukan, sesuai judul editorial tersebut: Jokowi's Inglorious Exit. Menurut editorial tersebut, Jokowi meninggalkan jabatan presidennya dengan menanggung sedikit kepercayaan dari masyarakat dibanding ketika dia mencalonkan diri pertama kali 10 tahun lalu. The Economist menulis, satu