'Masyarakat Tetap Terperdaya oleh MK, Eks Salah Satu Ruangannya Tempat Menghisap Ganja' Dalam sebuah artikel yang ditulis oleh salah seorang “guru Penulis”, Prof. Dr. Suteki, SH.,MH, berjudul “Potret Bopeng Rekam Jejak MK”, Penulis mengutip narasi dari artikel tersebut yang berjudul “Potret Bopeng Rekam Jejak MK”. Kutipan ini merupakan sebagian dari narasi yang diambil dari pernyataan hukum Anwar Usman, saat menjelang memutus perkara Sengketa Perolehan Hasil Pemilu (SHPU) 2019. Kutipan yang dimaksud adalah sebagai berikut: “Terkait dengan 3 prinsip hukum alam ini, semula saya merasa sangat berbahagia karena MK telah menjadikan ayat Al-Quran sebagai panji-panji dalam menyelesaikan perkara yang dihadapinya. Panji-panji itu sebenarnya menunjukkan bahwa kita tengah berada dalam “NEGARA HUKUM TRANSENDENTAL”. Ayat Al Quran tersebut adalah QS An Nisaa ayat 135: ۞ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ بِالْقِسْطِ شُهَدَاءَ لِلَّهِ وَلَوْ عَلَىٰ أَنْفُسِكُمْ أَوِ الْوَالِ
'Masyarakat Tetap Terperdaya oleh MK, Eks Salah Satu Ruangannya Tempat Menghisap Ganja' Dalam sebuah artikel yang ditulis oleh salah seorang “guru Penulis”, Prof. Dr. Suteki, SH.,MH, berjudul “Potret Bopeng Rekam Jejak MK”, Penulis mengutip narasi dari artikel tersebut yang berjudul “Potret Bopeng Rekam Jejak MK”. Kutipan ini merupakan sebagian dari narasi yang diambil dari pernyataan hukum Anwar Usman, saat menjelang memutus perkara Sengketa Perolehan Hasil Pemilu (SHPU) 2019. Kutipan yang dimaksud adalah sebagai berikut: “Terkait dengan 3 prinsip hukum alam ini, semula saya merasa sangat berbahagia karena MK telah menjadikan ayat Al-Quran sebagai panji-panji dalam menyelesaikan perkara yang dihadapinya. Panji-panji itu sebenarnya menunjukkan bahwa kita tengah berada dalam “NEGARA HUKUM TRANSENDENTAL”. Ayat Al Quran tersebut adalah QS An Nisaa ayat 135: ۞ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ بِالْقِسْطِ شُهَدَاءَ لِلَّهِ وَلَوْ عَلَىٰ أَنْفُسِكُمْ أَوِ الْوَالِ