MAHKAMAH KONSTITUSI TELAH SEMPURNA MENJADI MAHKAMAH KELUARGA (Mungkinkah Hak Angket Sebagai Solusi?) MN LAPONG (Presedium PRRI) Tadinya publik akal sehat berharap penuh dengan tampilnya Suhartoyo sebagai ketua MK penggangti Paman Usman yang dipecat Jimly Asshiddiqie Ketua MKMK, apalagi dalam banyak kegiatan Ketua MK yang baru Suhartoyo tampil mengesankan dan dinilai progresif akan memberi harapan baru dengan Putusan MK yang bisa merubah dan merehabilitasi Mahkamah Keluarga kembali tegak menegakkan keadilan sebagai Mahkamah Konstitusi yang diharapkan sebagai pengawal Konstitusi Negara yang tegak lurus. Namun dengan hasil Putusan MK Yang dibacakan hari ini, Senen 22 April 2024, sungguh kembali Mahkamah Konstitusi mengecewakan rasa Keadilan Rakyat. Putusan PHPU MK yakni, Putusan perkara dengan nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 dan 2/PHPU.PRES-XXII/2024 telah mencederai Moral Keadilan dan harapan publik akan tegaknya keadilan atas cawe cawe Politik Dinasti Keluarga Joko Widodo. Terasa sempurna 3
MAHKAMAH KONSTITUSI TELAH SEMPURNA MENJADI MAHKAMAH KELUARGA (Mungkinkah Hak Angket Sebagai Solusi?) MN LAPONG (Presedium PRRI) Tadinya publik akal sehat berharap penuh dengan tampilnya Suhartoyo sebagai ketua MK penggangti Paman Usman yang dipecat Jimly Asshiddiqie Ketua MKMK, apalagi dalam banyak kegiatan Ketua MK yang baru Suhartoyo tampil mengesankan dan dinilai progresif akan memberi harapan baru dengan Putusan MK yang bisa merubah dan merehabilitasi Mahkamah Keluarga kembali tegak menegakkan keadilan sebagai Mahkamah Konstitusi yang diharapkan sebagai pengawal Konstitusi Negara yang tegak lurus. Namun dengan hasil Putusan MK Yang dibacakan hari ini, Senen 22 April 2024, sungguh kembali Mahkamah Konstitusi mengecewakan rasa Keadilan Rakyat. Putusan PHPU MK yakni, Putusan perkara dengan nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 dan 2/PHPU.PRES-XXII/2024 telah mencederai Moral Keadilan dan harapan publik akan tegaknya keadilan atas cawe cawe Politik Dinasti Keluarga Joko Widodo. Terasa sempurna 3