Back to Top
HUKUM

LKBH FHUI Sebut Ketua KPU Bakal 'Disidangkan' di DKPP Soal Dugaan Tindak Asusila

DEMOCRAZY.ID
April 26, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
LKBH FHUI Sebut Ketua KPU Bakal 'Disidangkan' di DKPP Soal Dugaan Tindak Asusila

DEMOCRAZY.ID - Kuasa Hukum dari Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) Maria Dianita Prosperiati mengatakan, laporan dugaan tindak asusila yang melibatkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari akan segera disidang. Dia mengeklaim perkara nomor 208/06-18/SET-02/IV/2024 itu sudah dianggap memenuhi syarat berifikasi materil oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). "Saat ini perkaranya telah dilimpahkan dan sedang menunggu penentuan jadwal sidang," kata Maria kepada wartawan, Jumat (26/4/2024). Nantinya, dia berharap sidang pemeriksaan kasus ini bisa diselenggarakan secara tertutup demi kepentingan korban. "Harapan kami adalah sidang ini diadakan secara tertutup mengingat banyak menyangkut informasi yang bersifat pribadi," ujar Maria. Di sisi lain, Ketua DKPP Heddy Lugito menyebut perkara ini sudah dinyatakan lengkap secara administrasi. "Sekarang sedang masuk tahap proses verifikasi materi pengad
Baca selengkapnya

Penulis blog