DEMOCRAZY.ID - Kompolnas mendorong Propam Polri segera mengungkap hal-hal yang dianggap masih janggal dalam peristiwa meninggalnya Brigadir Ridhal Ali Tomi. Termasuk mengenai surat tugas hingga sosok Polwan yang disebut mengajak Ridhal ke Jakarta. “Dari pemberitaan hasil wawancara dengan istri korban dan pemilik rumah memang ada beberapa hal yang perlu segera diungkap agar keluarga dan publik tidak curiga, antara lain legalitas penugasan dia,” kata Ketua Harian Kompolnas, Irjen (Purn) Benny Mamoto, saat dikonfirmasi, Minggu (28/4). Kata Benny, Propam harus segera mengungkap apakah penugasan Ridhal berdasarkan surat perintah dan siapa yang menugaskan. Sebab, menurut pengakuan istri, Ridhal yang tercatat di satuan Polresta Manado itu sudah bertugas di Jakarta sejak 2022. “Penjelasan atasan langsung sangat diperlukan, apakah di TKP atau hasil penggeledahan di tempat menginap ditemukan surat tugas, siapa Polwan yang dimaksud istrinya mengajak ke Jakarta, kemudian hasil digital forensik
Kompolnas Ungkap Poin-Poin 'Kejanggalan' di Kasus Brigadir Ridhal
April 28, 2024
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Kompolnas mendorong Propam Polri segera mengungkap hal-hal yang dianggap masih janggal dalam peristiwa meninggalnya Brigadir Ridhal Ali Tomi. Termasuk mengenai surat tugas hingga sosok Polwan yang disebut mengajak Ridhal ke Jakarta. “Dari pemberitaan hasil wawancara dengan istri korban dan pemilik rumah memang ada beberapa hal yang perlu segera diungkap agar keluarga dan publik tidak curiga, antara lain legalitas penugasan dia,” kata Ketua Harian Kompolnas, Irjen (Purn) Benny Mamoto, saat dikonfirmasi, Minggu (28/4). Kata Benny, Propam harus segera mengungkap apakah penugasan Ridhal berdasarkan surat perintah dan siapa yang menugaskan. Sebab, menurut pengakuan istri, Ridhal yang tercatat di satuan Polresta Manado itu sudah bertugas di Jakarta sejak 2022. “Penjelasan atasan langsung sangat diperlukan, apakah di TKP atau hasil penggeledahan di tempat menginap ditemukan surat tugas, siapa Polwan yang dimaksud istrinya mengajak ke Jakarta, kemudian hasil digital forensik