POLITIK

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Ketua MK Suhartoyo Lakukan Pemanggilan Terhadap Presiden Jokowi

DEMOCRAZY.ID
April 06, 2024
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Ketua MK Suhartoyo Lakukan Pemanggilan Terhadap Presiden Jokowi

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Ketua MK Suhartoyo Lakukan Pemanggilan Terhadap Presiden Jokowi


DEMOCRAZY.ID - Mantan Ketua KPK Saut Situmorang dan Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengirimkan surat terbuka kepada Ketua Mahkamah Konstitusi (CJ) Suharto pada Kamis (4/4/2024).


Mereka mengirimkan surat ini atas nama Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Pemberantasan Korupsi.


Dalam pertemuannya, Usman mengatakan, pihaknya meminta Suhartoyo mengundang Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberikan keterangan terkait sengketa Pilpres 2024 yang tengah disidangkan di Mahkamah Konstitusi.


“Kami memandang penting dan mendesak bagi Mahkamah Konstitusi untuk segera menghadirkan dan meminta keterangan Presiden Joko Widodo di sidang Mahkamah Konstitusi,” kata Usman Hamid, dalam surat terbukanya yang diterima wartawan, Kamis.


Usman mengapresiasi MK yang telah memanggil 4 Menteri kabinet Jokowi.


Namun, melalui surat ini, Koalisi Masyarakat Sipil juga meminta MK untuk melakukan pemanggilan terhadap sederet pimpinan kementerian atau lembaga lainnya.


“Kami meminta Mahkamah Konstitusi menghadirkan Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Jaksa Agung Burhanudin, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Panglima TNI Agus Subiyanto, dan Kepala BIN Budi Gunawan guna didengarkan keterangannya di hadapan majelis hakim Mahkamah Konstitusi,” jelasnya.


Ia menjelaskan, salah satu permasalahan krusial yaitu penyaluran bantuan sosial (bansos) sebelum hari pemungutan suara, baik oleh Presiden maupun para Menteri, yang disertai mobilisasi Aparatur Sipil Negara hingga perangkat desa, bahkan diwarnai ketidaknetralan Pj Kepala Daerah maupun ketidaknetralan aparat Polri dan TNI, yang keseluruhannya membuat perolehan suara Paslon 02 melesat tinggi secara tidak semestinya.


“Berdasarkan aturan tersebut, tidak ada kerja para menteri yang tanpa sepengetahuan presiden. Apalagi terdapat menteri-menteri yang tidak bekerja sesuai nomenklaturnya, seperti dilakukan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dalam penyaluran bantuan sosial. Selain bukan tugas pokok Menko mengerjakan bansos sebagaimana ,” ucapnya.


Usman menyebut, keterangan dari Presiden Jokowi dan sederet pimpinan kementerian atau lembaga itu sangat penting untuk menjelaskan duduk perkara kebijakan pemerintah, khususnya di era Presiden Jokowi yang terkait langsung dengan Pilpres, yang dinilai oleh banyak kalangan telah menimbulkan kejanggalan bagi sebuah pemilu yang berintegritas


Sebagai informasi, sejumlah pihak yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat untuk Demokrasi dan Antikorupsi, di antaranya Adnan Topan Husodo mantan Koordinator Indonesian Corruption Watch (ICW);  Agus Rahardjo, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi; Saut Situmorang, dan Danang Widoyoko selaku Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII).


Tak hanya itu, Pengajar Hukum Tata Negara dan Pendiri Themis Law Feri Amsri dan Muhammad Busyro Muqoddas yang merupakan Pengajar hukum dan HAM, mantan pimpinan KPK Saut Situmorang, dan Novel Baswedan mantan penyidik KPK.


Selanjutnya, Tamrin Amal Tomagola Ketua Dewan Penasehat Public Virtue dan Usman Hamid Direktur Amnesty International Indonesia.


Sumber: HajiNews

Penulis blog