Back to Top
DAERAH POLITIK

Kisah Pembongkaran Rumah Warga Adat di IKN, Tak Pakai Prinsip Kesetaraan, Malah Cara Belanda Demi Kuasai Tanah?

DEMOCRAZY.ID
April 04, 2024
0 Komentar
Beranda
DAERAH
POLITIK
Kisah Pembongkaran Rumah Warga Adat di IKN, Tak Pakai Prinsip Kesetaraan, Malah Cara Belanda Demi Kuasai Tanah?

DEMOCRAZY.ID - Perintah pembongkaran rumah ratusan warga di Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi sorotan publik. Pasalnya penggusuran terhadap rumah warga adat itu dinilai akan memicu konflik sosial yang eskalasinya lebih besar. Dengan tegas warga di sekitar IKN pun menolak jika ada rencana penggusuran rumah sebab dinilai tidak memberikan rasa keadilan bagi masyarakat. Masyarakat membutuhkan rasa keadilan dan rasa perlindungan di tengah pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN ini. Dikutip melalui YouTube Tribun Kaltim Official pada Selasa, 02 April 2024, beberapa pihak menilai langkah ini mirip dengan cara Belanda menguasai tanah rakyat. Sekitar 200 warga di Kabupaten Penajam Pasar Utara, Kalimantan Timur, menerima surat dari Otorita IKN pada tanggal 4 Maret 2024. Mereka eminta mereka membongkar bangunan yang melanggar tata ruang IKN dan peraturan perundang-undangan. Herdiansyah Hamzah, perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil KMS Kalimantan Timur, menyatakan bahwa surat tersebut mayoritas dib
Baca selengkapnya

Penulis blog