DEMOCRAZY.ID - Pernyataan keras disampaikan oleh Habib Bahar bin Smith.
Pada video yang beredar viral di platform media sosial X, Habib Bahar mengutarakan pendapatnya perihal keputusan MK menolak gugata paslon 01 dan 03.
Menurut Habib Bahar, jika dirinya ditanya secara pribadi perihal Prabowo Subianto yang menjadi pemenang Pilpres 2024, ia mengatakan bahwa pasangan Gibran Rakabuming Raka itu sebagai sosok pengkhianat.
"MK telah memutuskan bahwa pemenang Pilpres adalah 02 atau Prabowo. Bagaimana pendapat Habib? kalo ente nanya pendapat ana, tanya pendapat pribadi ana. Prabowo dulu khianati ulama," kata Habib Bahar seperti dilihat dari video unggahan akun X @StoryNayua, Rabu (24/4).
Meski begitu kata Habib Bahar, Prabowo secara konstitusi sah menjadi presiden pemenang Pilpres 2024.
Namun ditegaskan sekali lagi oleh Bahar bin Smith bahwa Prabowo adalah pengkhianat.
"Tapi secara konstitusi, dia sah menjadi presiden. Tapi bagi ana, dia presiden pengkhianat. Bagi saya. Gak ada urusan sama yang lain," sambung Bahar bin Smith.
"Dia presiden karena sudah disahkan. Mau apa lagi coba? Kita udah berjuang. Kita udah berjuang turun ke jalan, kita demo, tapi mau gimana lagi. Mau gak mau kita harus terima," tambah Bahar bin Smith.
"Tapi bagi saya Bahar bin Smith, saya cap dia (Prabowo) pengkhianat," kata Bahar bin Smith dengan nada tinggi.
Disampaikan oleh Bahar dengan nada tinggi bahwa siapapun presidennya jika membuat kebijakan yang merugikan rakyat, ia akan selalu berada di garis perlawanan.
"Anies (Baswedan) kalau jadi presiden dan membuat kebijakan yang merugikan rakyat akan saya lawan. Apalagi Prabowo," kata Bahar.
Habib Bahar tanggapi soal Putusan MK, ungkit soal Pemimpin berkhianat :“Prabowo Presiden Pengkhianat”
— 🥀🕊 (@StoryNayua) April 24, 2024
P3 dong Bib, Prabowo Presiden PengkhianatðŸ¤
Tp saya sepakat dgn Habib,dan pendapat itu bukan krm Abah Anies kalah tp sejak PS ke tukang jilat Jokowi,saya sebut dia PENGKHIANAT! pic.twitter.com/a2k1KRvKaH
Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.
Hal itu disampaikan Ketua KPU RI Hasim Asy'ari saat membacakan berita acara nomor 252/PL.01.9-BA/05/2024 tentang penetapan presiden dan wakil presiden terpilih.
"KPU menetapkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2 Bapak Prabowo Subianto dan Bapak Gibran Rakabuming Raka sebagai calon presiden dan calon wakil presiden terpilih periode 2024-2029 pada Pemilu 2024 dengan perolehan suara sebanyak 96.214.691 suara atau 58,59 persen dari total suara sah nasional," kata Hasyim di ruang rapat utama KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024).
"Memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi dari 38 provinsi," tambah dia.
Prabowo mengucap syukur telah menjalankan Pilpres 2024 sebagai bagian dari proses demokrasi.
"Tentunya kami bersyukur bahwa kita bersama-sama telah berhasil menjalankan proses demokrasi sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar," kata Prabowo.
Ia juga mengungkapkan Prabowo-Gibran bersyukur bahwa sistem politik yang telah dipilih pendiri bangsa adalah sistem demokrasi yang menempatkan kedaulatan berada di tangan rakyat.
Sumber: Suara