Back to Top
CATATAN HUKUM

'Kejaksaan Agung Dapat Memeriksa Joko Widodo dan Kaesang Pangarep?'

DEMOCRAZY.ID
April 14, 2024
0 Komentar
Beranda
CATATAN
HUKUM
'Kejaksaan Agung Dapat Memeriksa Joko Widodo dan Kaesang Pangarep?'

'Kejaksaan Agung Dapat Memeriksa Joko Widodo dan Kaesang Pangarep?' Kejaksaan Agung dapat memeriksa Presiden Joko Widodo dalam kasus politisasi bansos demikian juga dapat memeriksa Kaesang Pangarep dalam kasus PT Timah. Dua kasus itu, membuat heboh publik. Dalam politisasi Bansos, menurut keterangan Anthony Budiawan di depan Majelis Hakim MK, mantan walikota Solo itu langgar UU APBN. Dengan kerugian negara Ratusan Triliunan. Dalam kasus korupsi PT Timah, negara dirugikan Rp 271 triliun. Enam belas pelaku sudah tersangka dan ditahan Kejagung. Dalam podcast bersama Helena Lim; Kaesang Pangarep putra nomor dua Joko Widodo-Iriana terlihat punya kedekatan dengan si crazy rich PIK, Pantai Indah Kapuk.  Tapi, lalu, podcast di channel milik Kaesang itu dihapus. Publik menduga ada sesuatu yang disembunyikan. Setelah Helena Lim tersangka dan di tahan. Dalam keterangan nya di Depan Sidang MK, Prof Franz Magnis Suseno, guru besar STF Driyarkara itu menuding Joko Widodo mencuri bansos untuk
Baca selengkapnya

Penulis blog